Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/10/2026)
BINTAN, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan memperketat proses verifikasi Koperasi Desa (kopdes) Kelurahan Merah Putih.
Pemkab Bintan memastikan seluruh data dan dokumen koperasi harus valid sebelum masuk ke tahap pengembangan.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV), Selasa (6/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin rapat tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan menjadi leading sector dalam proses verifikasi dan validasi.
Ronny meminta proses finalisasi dilakukan secara teliti. Ia menilai ketepatan data menjadi fondasi pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Finalisasi ini memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujar Ronny.
Rapat tersebut mencermati kembali hasil verifikasi dan validasi. Peserta juga memeriksa kelengkapan administrasi dan kesesuaian data.
Pemkab Bintan melakukan langkah tersebut untuk mencegah perbedaan data dan dokumen. Kesalahan administrasi dinilai dapat menghambat tahapan berikutnya.
Pemkab Bintan akan melanjutkan pendampingan dan koordinasi dengan perangkat daerah serta pihak terkait.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
Pemerintah ingin koperasi tersebut menjadi wadah ekonomi yang produktif dan mandiri.
Pemkab Bintan menargetkan program tersebut mampu memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

