Peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (18/9/2026). UKW menguji kompetensi sekaligus integritas wartawan dalam menjalankan profesi jurnalistik
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Kemampuan menulis bukan satu-satunya modal yang diuji dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri).
Integritas peserta juga menjadi bagian penting dalam menentukan profesionalisme seorang wartawan.
Direktur UKW PWI, Dr. Aat Surya Safaat, menegaskan hal itu saat memberikan pengarahan kepada peserta UKW PWI Kepri di ruang Balairung Sari Lantai III kantor BP Batam, Jumat (18/9/2026).
Menurut Aat, peserta harus mengerjakan seluruh tahapan ujian berdasarkan kemampuan sendiri. Karena itu, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) selama UKW tidak diperbolehkan.
“Peserta tidak diperbolehkan menggunakan artificial intelligence (AI) selama pelaksanaan ujian. Kalau ketahuan menggunakan AI, itu berkaitan dengan integritas peserta,” tegas Aat.
Ia mengatakan penguji memiliki pengalaman untuk mengenali hasil tulisan yang tidak sesuai dengan kemampuan peserta.
Perbedaan kemampuan saat mengerjakan tahapan ujian dengan kualitas tulisan yang dihasilkan dapat menjadi petunjuk adanya penggunaan AI.
Aat mencontohkan peserta yang sebelumnya kesulitan menyelesaikan tugas, tetapi tiba-tiba menghasilkan berita, feature, atau tajuk dengan bahasa yang jauh lebih tinggi dari kemampuan yang ditunjukkan.
Penggunaan istilah asing yang tidak mampu dijelaskan kembali oleh peserta juga dapat menjadi perhatian penguji.
UKW PWI Kepri berlangsung selama dua hari, 18–19 September 2026. Sebanyak 36 wartawan mengikuti ujian yang terbagi dalam tiga jenjang, yakni 15 peserta Muda, 14 Madya, dan 7 Utama.
UKW tersebut mengusung tema “Menegakkan Integritas dan Profesional Pers demi Menjaga Marwah Negeri”.
Aat meminta peserta menguasai hukum pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan berbagai ketentuan yang mengatur kerja jurnalistik.
Peserta jenjang Muda dan Madya mengikuti 11 mata uji. Sementara peserta jenjang Utama menjalani 10 mata uji.
Materi hukum pers, kode etik, dan peraturan pers telah diperkenalkan dalam pra-UKW.
Namun, peserta tidak cukup hanya menghafal aturan. Mereka harus mampu menerapkannya ketika menghadapi persoalan jurnalistik.
“Yang paling penting adalah mata uji 1.1, 2.1, dan 3.1 yang berkaitan dengan hukum pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pers,” ujar Aat.
Kemampuan mengembangkan informasi juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam UKW. Wartawan tidak cukup hanya mencatat dan memindahkan pernyataan narasumber ke dalam berita.
Pada jenjang Muda, peserta antara lain diuji menulis berita dari hasil wawancara atau doorstop. Informasi yang diperoleh harus dikembangkan dengan data tambahan dan sumber lain yang relevan.
Aat menilai wartawan harus mampu memperkaya berita agar informasi yang disajikan kepada publik tidak dangkal.
“Peserta juga harus mampu memperkaya informasi. Misalnya mencari informasi tambahan, mencantumkan narasumber lain, atau mengaitkan dengan pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya,” katanya.
Kemampuan tersebut diperlukan agar berita memiliki fakta yang cukup, tidak timpang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta juga dituntut memahami perbedaan karakter setiap produk jurnalistik.
Aat menjelaskan feature memiliki ruang pengembangan yang lebih luas dibandingkan berita langsung. Tulisan dapat dibangun dengan pembuka yang menarik dan ditutup dengan bagian yang memberikan kesan kuat kepada pembaca.
Sementara tajuk membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap isu yang sedang berkembang.
Tulisan tersebut merepresentasikan sikap redaksi terhadap persoalan tertentu sehingga penyusunnya harus memahami masalah secara utuh.
Dengan demikian, peserta tidak hanya diuji dalam kemampuan menghasilkan tulisan, tetapi juga dalam memahami cara kerja jurnalistik sesuai jenis karya yang dibuat.
Aat mengingatkan bahwa aktivitas menulis berkaitan erat dengan kemampuan berpikir. Ia mengutip ungkapan filsuf Prancis, “Aku berpikir karena aku menulis.”
Menurut dia, wartawan setiap hari berhadapan dengan fakta yang harus diperiksa, diolah, dan disajikan kepada masyarakat.
Proses tersebut membutuhkan ketajaman berpikir sekaligus tanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan.
Aat meminta peserta menjalani seluruh rangkaian UKW dengan percaya diri dan tetap menjaga integritas.
UKW PWI Kepri pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang untuk mengukur keterampilan jurnalistik.
Ujian tersebut juga menjadi sarana menguji kesiapan wartawan menjalankan profesinya dengan berpegang pada etika, hukum pers, kemampuan mengolah fakta, dan kejujuran dalam bekerja.

