Kebakaran lahan 5.000 meter persegi di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
ANAMBAS, KEPRI24JAM.COM – Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (12/9/2026).
Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung bergerak ke lokasi. Mereka berupaya memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Kapolsek Siantan Iptu Dodi Setiawan memimpin penanganan tersebut. Petugas mengendalikan sejumlah titik api hingga situasi kembali aman.
Kebakaran ini menjadi peringatan bagi warga agar tidak menggunakan api secara sembarangan.
Aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar dapat memicu api sulit dikendalikan.
Dodi mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan maupun kebun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan kebun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Dodi.
Polisi juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan titik api. Informasi lebih awal dapat mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

