Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayor Jenderal TNI Rionardo (kiri) saat bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Suhendri di Polda Kepri, Selasa (27/10/2026)
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayor Jenderal TNI Rionardo bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Suhendri di Batam, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri pukul 14.00 WIB.
Kedua pimpinan membahas pentingnya memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarlembaga.
Kedua institusi juga terus membangun komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Kepri.
Sejumlah pejabat utama TNI dan Polri turut menghadiri pertemuan itu.
Antara lain Wakapolda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Asrendam XXV, Aspers Kasdam XXV, Aster Kasdam XXV, dan Dandim 0316/Batam.
Sinergi TNI-Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kerja sama yang baik dapat mendukung kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Koordinasi kedua institusi juga diperlukan dalam penanganan situasi darurat dan bencana.
Masing-masing pihak menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, TNI dan Polri diharapkan mampu memperkuat langkah bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Upaya tersebut juga mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Hubungan yang harmonis antarlembaga menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, koordinasi dan kerja sama perlu terus dipelihara sesuai kebutuhan di lapangan.
Kehadiran kedua pimpinan dalam kegiatan silaturahmi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan.
Sinergi tersebut diharapkan terus terjalin dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diimbau segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.
Langkah ini dapat membantu petugas mengetahui kondisi di lapangan dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.
Untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan kerja sama seluruh pihak, keamanan di Kepulauan Riau dapat terus terpelihara.

