Kapolda Kepri Irjen Polisi Suhendri bersama jajaran dan warga membersihkan Pantai Tok Anjang, Batam, Jumat (30/10/2026)
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Kepedulian terhadap kebersihan laut tidak cukup hanya melalui imbauan dan seruan saja.
Kapolda kepri Irjen Polisi Suhendri mengajak masyarakat menjaga kawasan pesisir melalui aksi gotong royong di Pantai Tok Anjang, Batam, Jumat (30/10/2026).
Suhendri turun langsung bersama Irwasda, pejabat utama (PJU) Polda Kepri, Wakapolresta Barelang, dan sejumlah personel kepolisian.
Mereka membersihkan kawasan pantai sebagai bagian dari program Green Policing.
Kegiatan ini mendukung Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya Kegiatan 5 Green Policing.
Program tersebut mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui kerja sama polisi dan masyarakat.
Suhendri mengingatkan warga agar tidak membuang sampah rumah tangga ke laut.
Kebiasaan tersebut dapat mengancam kebersihan pantai dan merusak ekosistem laut.
“Saya meminta masyarakat menjaga kebersihan pantai secara berkelanjutan,” ujar Suhendri.
Menurutnya, kegiatan gotong royong harus diikuti perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Polda Kepri berharap keterlibatan masyarakat dapat membuat kawasan pesisir lebih bersih dan nyaman.
Edukasi mengenai dampak sampah juga perlu terus dilakukan agar kesadaran menjaga lingkungan semakin kuat.
Perwakilan warga RT 03 RW 08, Asnawi, mengapresiasi keterlibatan Kapolda Kepri dan jajarannya.
Ia menilai kehadiran langsung kepolisian menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Atas nama masyarakat RT 03 RW 08, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri dan jajaran dalam melaksanakan gotong royong bersama masyarakat,” ujar Asnawi.
Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan gotong royong sebagai kebiasaan.
Menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, dan warga.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengimbau warga memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

