Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kepri Angkatan Pertama 2026 mengikuti pembekalan etika, hukum pers, dan keorganisasian di hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026)
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) Angkatan I 2026 di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini diikuti wartawan dan anggota PWI Kepri. Materi utama membahas etika jurnalistik, hukum pers, organisasi, dan tanggung jawab wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir membuka kegiatan tersebut. Sejumlah pengurus PWI Pusat juga hadir sebagai pemateri.
Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri Tunggul Manurung mengatakan sertifikat OKK menjadi salah satu syarat administrasi keanggotaan PWI.
Menurutnya, sertifikat tersebut harus dilengkapi dengan Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Materi OKK juga membahas aturan organisasi dan ketentuan yang harus dipahami wartawan saat menjalankan tugas.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu mengingatkan wartawan agar memahami batas kebebasan pers.
Menurut Anrico, kartu pers tidak memberikan kekebalan hukum kepada wartawan.
“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico.
Ia menyampaikan hal itu saat membahas advokasi hukum dan mekanisme pelaporan dalam kerja jurnalistik.
Sedangkan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh atau Zugito mengatakan OKK bertujuan membentuk pemahaman wartawan terhadap identitas dan tanggung jawab profesinya.
Menurutnya, wartawan harus memahami batas perilaku. Aturan itu berlaku saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat menggunakan media sosial.
Zugito mengatakan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI bukan sekadar identitas. KTA juga membawa tanggung jawab kepada pemiliknya.
Ada tiga hal yang harus dijalankan anggota. Pertama, menghasilkan karya jurnalistik yang profesional.
Kedua, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ketiga, menaati AD/ART serta keputusan organisasi.
Sesi berikutnya berlangsung dalam bentuk diskusi. Peserta membahas jenjang karier wartawan dan tata kelola bisnis media.
Forum juga membahas pentingnya menciptakan lingkungan kerja pers yang sehat secara ekonomi dan memiliki perlindungan hukum.
OKK menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PWI Kepri pada September 2026.
Setelah pengukuhan ulang pengurus untuk sisa masa bakti 2023–2028, PWI Kepri melanjutkan agenda dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Balairungsari kantor BP Batam.

