Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra berdialog langsung dengan warga Sambau saat menindaklanjuti keluhan terkait ketersediaan air bersih
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Polsek Nongsa Batam turun langsung mengecek persoalan air bersih warga Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.
Pengecekan berlangsung Senin, 21 September 2026. Polisi mendatangi sejumlah titik di wilayah Sambau mulai pukul 14.00 WIB.
Lokasi yang didatangi meliputi Pantai Camar RT 02, rumah Susi di RT 01, dan rumah Anas di RT 01. Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia didampingi Wakapolsek Nongsa Iptu Ferry Supriadi, S.H., Kanit Lantas Iptu Stevanus, Kanit Samapta Iptu Yuliswan, Bhabinkamtibmas Sambau Bripka Andry Irawan, serta personel patroli.
Polisi berdialog langsung dengan warga RW 07 Teluk Mata Ikan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.
Masalah ketersediaan air bersih menjadi salah satu perhatian polisi. Kapolsek Nongsa meminta warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan distribusi air.
“Warga dimohon lapor langsung ke Polisi melalui 110 jika terjadi apa-apa di lapangan,” ujar AKP Eko Chandra saat berbincang dengan warga.
Menurutnya, laporan tersebut akan diteruskan untuk dikoordinasikan dengan pihak Air Bersih Hilir (ABH).
Koordinasi itu ditujukan agar kebutuhan air warga dapat segera ditindaklanjuti. Selain persoalan air, polisi juga mengingatkan warga menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Polisi juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan bantuan aparat.
Bhabinkamtibmas Sambau Bripka Andry Irawan meminta warga tidak ragu melaporkan persoalan kepada kepolisian. Warga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Nongsa memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Polisi mendorong warga agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ajak AKP Eko Chandra.

