Rendi, pemuda asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia dan dikabarkan meninggal dunia
Kepri24Jam.ComKepri24JamEdit Profile
NATUNA, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait kabar meninggalnya Rendi, pemuda asal Natuna yang diduga terlibat sebagai tentara bayaran Rusia.
Pemkab Natuna juga berupaya memastikan kondisi Rendi dan mencari informasi terkait kemungkinan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan pihaknya baru menerima kabar tersebut sekitar dua hari sebelum pernyataan itu disampaikan.
“Orang baru dapat kabarnya cuma 2 hari yang lalu. Iya, itu pun karena kita juga mendengarnya, kemudian kemarin saya suruh Kesbangpol sudah komunikasi dengan keluarganya,” kata Cen Sui Lan di rumah dinas Pemkab Natuna, Bukit Arai, Rabu (30/9/2026).
Cen Sui Lan mengatakan informasi mengenai kematian Rendi masih belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Pemkab Natuna masih mengumpulkan keterangan dari keluarga.
“Informasi yang kita dapatkan masih simpang siur. Tentunya kita mengharapkan, kalau memang sudah meninggal, apa solusinya supaya bisa segera dibawa kembali,” ujarnya.
Pemkab Natuna akan berkoordinasi dengan Kemlu untuk mengetahui langkah penanganan kasus tersebut.
“Dan tentunya kita harus berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri bagaimana penyelesaiannya. Dan perlu ditegaskan, apa pun itu, tidak boleh ada warga negara Indonesia menjadi tentara negara lain,” kata Cen Sui Lan.
Ketua RT 03 RW 01 Air Keruh, Kelurahan Ranai Darat, Starki, mengatakan keluarga mendapat kabar Rendi meninggal dari rekannya di Indonesia.
“Pihak keluarga dapat telepon dari kawannya yang di Indonesia, itu dia sudah meninggal,” kata Starki, dilansir detikSumut, Rabu (30/10/2026).
Menurut Starki, Rendi meninggalkan Natuna sekitar 2022 untuk mencari pekerjaan. Ia sempat tinggal di Tanjungpinang, Batam, dan Jakarta.
“Dia meninggalkan Ranai sekitar 2022. Tujuan awalnya ke Tanjungpinang, cari kerja. Setelah beberapa tahun di Tanjungpinang, ke Batam, kemudian ke Jakarta,” ujarnya.
Starki mengatakan Rendi kemudian bekerja di Filipina. Ia disebut bekerja di bidang jaringan atau internet.
Keluarga mendapat informasi Rendi berada di Rusia sekitar Februari-Maret 2026. Rendi disebut berangkat dari Jakarta ke Dubai sebelum melanjutkan perjalanan ke Rusia sekitar Mei 2026.
“Jadi keterangan si Rendi ini, dia bekerja di Rusia itu bukan sebagai tentara bayaran, tapi sebagai pengantar logistik makanan,” ujarnya.
Namun, keluarga kemudian mendapat informasi bahwa Rendi akan dipindahkan ke bagian pasukan tempur.
Starki mengatakan Rendi menolak pemindahan tersebut. Ia disebut tidak dapat kembali ke Indonesia karena paspornya ditahan.
“Dia menolak karena tidak sesuai dengan kontraknya. Setelah itu dia sudah pasrah, mau mundur tidak bisa, mau tidak mau ikut alur. Tidak bisa kembali ke Indonesia karena paspornya ditahan,” ujarnya.
Komunikasi Rendi dengan keluarga kemudian terputus. Keluarga awalnya mengira telepon Rendi tidak aktif.
Kabar kematian Rendi akhirnya diterima keluarga dari rekannya di Indonesia.
“Tak lama kemudian dapat telepon dari kawannya yang di Indonesia, itu dia sudah meninggal,” kata Starki.
Cen Sui Lan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti tujuan Rendi berada di Rusia.
“Dan beliau sebenarnya kita juga nggak tahu apa motifnya, apakah benar menjadi tentara di sana atau menjadi. Ada informasi beliau hanya mengantar, mengantar ini ya, sebagai logistik ya,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Natuna akan menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut menyoroti kabar tersebut. Ia mengatakan pemerintah perlu memperhatikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Saya kira tugas kita semua, tugas kami adalah menjaga kedaulatan negara termasuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk tetap loyal dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Muzani.
Ia juga menilai tawaran pekerjaan sebagai tentara bayaran tidak dapat dibenarkan.
“Iming-iming ataupun tawaran-tawaran terhadap pekerjaan lain apalagi yang berkonotasi kepada tentara bayaran, saya kira sesuatu yang jelas tidak dibenarkan. Tetapi di sisi lain kita juga harus menyediakan lapangan pekerjaan dan kelayakan hidup yang lebih baik supaya hal seperti itu tidak terulang,” imbuhnya.

