Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan (kanan) saat memberikan penjelasan mengenai program parkir berlangganan
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kota Batam membuka layanan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall selama November 2026.
Layanan ini hadir setiap Sabtu dan Minggu di lantai 1 pusat perbelanjaan tersebut.
Pemko Batam juga menyediakan pendaftaran di Kantor Wali Kota Batam setiap Senin hingga Jumat.
Langkah ini bertujuan memudahkan warga mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Ia berharap layanan di dua lokasi itu dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).
Masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mendaftar.
Pendaftar juga harus membawa bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Program parkir berlangganan berlaku selama satu tahun. Pemerintah menetapkan tarif berdasarkan jenis kendaraan.
Sepeda motor dikenakan tarif Rp125.000. Mobil penumpang, van, pikap, dan taksi sebesar Rp300.000. Sementara itu, bus dan truk dikenakan tarif Rp375.000.
Rudi berharap kemudahan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat mengikuti program parkir berlangganan.
Program ini juga diharapkan mendukung penataan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.
“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.

