Lintas sektor mengikuti Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA dan Kespro Kota Tanjungpinang di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026)
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menemukan masih adanya calon pengantin yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Data 2025 mencatat 2.358 calon pengantin terdaftar di KUA se-Kota Tanjungpinang. Dari jumlah itu, 2.026 orang telah memeriksakan kesehatan di puskesmas.
Masih terdapat sekitar 300 calon pengantin yang belum tersentuh pemeriksaan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat meminta kondisi tersebut segera ditindaklanjuti. Ia mendorong seluruh unsur di tingkat kelurahan hingga lingkungan warga ikut mencari calon pengantin yang belum mendapat layanan.
“Dari 2.358 pasangan pengantin, tapi yang cek kesehatan baru 2.026. Artinya masih ada disparitas sekitar 300,” kata Zulhidayat saat membuka Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA dan Kespro Kota Tanjungpinang di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, angka tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai selisih data. Calon pengantin yang belum diperiksa juga berarti belum diketahui kondisi kesehatannya.
Padahal, pemeriksaan sebelum menikah dapat menemukan faktor risiko kesehatan lebih awal.
“Ini pentingnya jejaring, karena bisa jadi 300 itulah ditemukan kelompok-kelompok yang berisiko, yang seharusnya kita deteksi dari awal,” ujarnya.
Zulhidayat meminta setiap unsur memahami tugas masing-masing. KUA dapat membantu mendata calon pengantin. Kader dan perangkat lingkungan dapat membantu menemukan warga yang belum terjangkau. Puskesmas kemudian memberikan pemeriksaan dan tindak lanjut.
Ia menyebut pola kerja tersebut menjadi inti dari jejaring pelayanan.
“Siapa berbuat apa. Itu kunci jejaring itu sebenarnya, kita harus tahu kita ini dalam posisi jejaring ini fungsinya apa,” tuturnya.
Bagi Zulhidayat, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah pertemuan atau laporan. Hasil akhirnya harus terlihat dari semakin sedikitnya warga berisiko yang luput dari pemantauan.
“Indikator sederhananya adalah tadi, bahwa tidak ada satu pun calon ibu yang beresiko ketika melahirkan yang tidak kita ketahui,” katanya.
Ia juga mengingatkan pencegahan tidak dimulai ketika pasangan sudah mendaftarkan pernikahan. Edukasi kesehatan reproduksi perlu diberikan sejak remaja.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah pernikahan di bawah umur. Persiapan kesehatan sejak dini diharapkan dapat menekan risiko bagi ibu dan anak.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan pemeriksaan calon pengantin menjadi bagian dari persiapan sebelum kehamilan.
Petugas memeriksa status gizi, anemia, tekanan darah dan kesehatan reproduksi. Calon pengantin juga mendapat konseling terkait persiapan kehamilan.
“Calon pengantin yang memiliki faktor risiko perlu mendapat edukasi, intervensi dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya. Kondisi kesehatan calon pengantin, khususnya perempuan, perlu diperhatikan sebelum memasuki kehamilan,” ucap Rustam.
Ia mengatakan penanganan kesehatan tidak berhenti pada pemeriksaan. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan edukasi, intervensi, rujukan dan pemantauan berikutnya.
Program tersebut mencakup kesehatan sejak sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan, masa nifas, bayi, balita, remaja hingga usia dewasa.
Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap pihak bekerja berdasarkan fungsi masing-masing.
“Forum ini untuk mempertemukan lintas sektor, menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dan menyusun tindak lanjut sesuai peran masing-masing,” kata Rustam.
Koordinasi tersebut melibatkan KUA, Kementerian Agama, rumah sakit, Dukcapil, DP3APM, Bappeda, Dinas Sosial, TP PKK, kader Tim Pendamping Keluarga, RT/RW, pengelola rumah bersalin dan puskesmas.

