Aji Anugraha, Wakil Sekretaris II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Wakil Sekretaris II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Aji Anugraha, menegaskan PWI Kepri tidak pernah memanfaatkan selebgram Ayu Aulia dalam proses peliputan.
Pernyataan sikap itu disampaikan Aji, Minggu (4/10/2026), menyusul munculnya pemberitaan dan narasi yang mengaitkan persoalan pribadi Ayu dengan PWI Kepri.
Aji mengatakan PWI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, setiap pernyataan kepada publik harus disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik seyogianya tetap didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aji Anugraha, Minggu (4/10/2026).
Ia menegaskan PWI Kepri tidak berada pada posisi membenarkan ataupun menyalahkan persoalan pribadi Ayu Aulia.
Menurutnya, organisasi tidak mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang menjadi pokok persoalan. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
Aji menjelaskan Ayu datang ke Graha PWI di ruko Purimas Batam pada Sabtu (26/9/2026) siang. Kemudian Ayu menyampaikan keterangannya kepada sejumlah Pemimpin Redaksi (pemred) yang merupakan anggota forum Pemred PWI.
Ia menilai wartawan menjalankan tugas jurnalistik saat mendengarkan keterangan narasumber. Terlebih, materi yang disampaikan menyangkut seorang kepala daerah.
“Sepanjang keterangan disampaikan secara terbuka dan tidak dinyatakan sebagai off the record, wartawan berhak melakukan peliputan dengan tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), verifikasi, dan prinsip keberimbangan,” ujar Aji meluruskan.
Aji menyayangkan munculnya narasi yang mengesankan seolah-olah Ayu dimanfaatkan oleh PWI Kepri.
Menurutnya, anggapan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahui organisasi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ia juga meminta publik membedakan persoalan pribadi Ayu dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan wartawan.
Selain itu, Aji meluruskan anggapan yang mengaitkan kunjungan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad ke Graha PWI Kepri Sabtu (3/10/2026) sore dengan persoalan Ayu.
Menurutnya, kunjungan Gubernur Kepri pada Sabtu (3/10/2026) merupakan agenda silaturahmi dengan pengurus PWI Kepri dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kepri.
Dalam pertemuan itu, kata Aji, gubernur membahas hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan PWI Kepri.
Pembahasan juga menyangkut perkembangan pembangunan daerah, pengembangan Pulau Penyengat, sektor digital, pemanfaatan CSR, dan rencana Ekspedisi Eksplorasi Penyengat PWI Kepri 2026.
“Tidak tepat apabila pertemuan silaturahmi tersebut secara serta-merta dikaitkan dengan persoalan pribadi saudari Ayu Aulia karena keduanya merupakan peristiwa yang berbeda,” tegas Aji Anugraha.
Aji mengatakan PWI Kepri tetap menghormati hak Ayu menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan setiap pernyataan di ruang publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak lain.
Ia juga mengimbau media tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah dalam memberitakan persoalan tersebut.
Menurut Aji, PWI Kepri akan mempertimbangkan langkah organisasi, termasuk upaya hukum. Apabila terdapat pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik organisasi dan tidak didukung fakta yang dapat diverifikasi.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap persoalan ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta,” tutup Aji.

