Bupati Lingga, Muhammad Nizar, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (27/10/2026)
LINGGA, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lingga untuk mendukung pemulihan aset milik daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (27/10/2026).
Bupati Lingga Muhammad Nizar menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Ia didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Lingga.
Perjanjian ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pemulihan aset.
Pemerintah Kabupaten Lingga menggandeng kejaksaan untuk mendukung penanganan persoalan aset sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah.
Langkah ini penting agar aset yang menjadi hak pemerintah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Pemerintah daerah membutuhkan tata kelola yang tertib agar aset dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian di Lingga itu juga sejalan dengan agenda kerja sama di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan kerja sama secara daring.
Agenda tersebut menunjukkan adanya koordinasi dalam upaya memperkuat pengelolaan dan pemulihan aset pemerintah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan aset berdasarkan aturan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, pengelolaan aset menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan.
Aset daerah perlu tercatat, terlindungi, dan terkelola secara tertib agar keberadaannya dapat mendukung kebutuhan pembangunan.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah juga mendorong pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Setiap langkah pengelolaan diharapkan berjalan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lingga dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjaga aset yang dimiliki serta mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
Pemulihan aset bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum.
Upaya ini juga berhubungan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya perjanjian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan semakin tertib.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Meski demikian, pelaksanaan kerja sama tetap membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut dari kedua pihak.
Hasilnya diharapkan dapat mendukung perlindungan aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lingga.

