Wirlisman, S.H., Sp.N., Notaris PPAT Kota Batam
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Dunia kerja menuntut sarjana hukum memiliki kemampuan lebih dari sekadar memahami aturan.
Kemampuan membaca persoalan dan mencari solusi menjadi bekal penting bagi seorang profesional hukum.
Hal itu akan menjadi salah satu materi yang disampaikan Wirlisman di Universitas Janabadra Yogyakarta pada Sabtu 10 Oktober 2026 mendatang.
Notaris dan PPAT asal Kota Batam itu akan mengajak mahasiswa melihat perbedaan antara dunia kuliah dan dunia profesi.
Di kampus, mahasiswa memelajari norma, peraturan, teori, doktrin, dan putusan.
Sementara di dunia kerja, profesional hukum berhadapan dengan fakta dan persoalan. Mereka harus melakukan analisis sebelum menentukan risiko dan solusi.
“Seorang profesional hukum harus mampu menghubungkan teori dengan praktik,” ujar Wirlisman kepada Kepri24Jam.Com, Rabu (7/10/2026).
Menurut alumni Fakultas Hukum 1994 itu, perjalanan sarjana hukum tidak berhenti saat menerima gelar.
Ilmu hukum harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pemaparannya nanti, Wirlisman akan membahas pilihan profesi bagi seorang sarjana hukum.
Pilihan itu meliputi akademisi, aparatur pemerintah, advokat, hakim, jaksa, konsultan hukum, legal corporate, mediator, atau notaris dan PPAT.
Setiap profesi memiliki kewenangan yang berbeda. Setiap profesi juga memiliki tanggung jawab dan etika masing-masing.
Ia akan menjelaskan praktik praktis sebagai notaris dan PPAT. Notaris memberikan pelayanan hukum sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktik hukum, ketelitian menjadi bagian penting. Fakta harus jelas dan dokumen harus diperiksa dengan cermat.
“Aturan baku juga tidak selalu cukup untuk menyelesaikan persoalan. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pengalaman kemudian ikut membentuk keputusan seorang profesional,” ujar pria kelahiran 1975 silam.
Karena itu, ia akan mendorong mahasiswa agar memperkuat kompetensi sejak awal kuliah. Mulai meningkatkan kemampuan analisis, menulis, berbicara, dan berkomunikasi.
Mahasiswa juga perlu menjaga integritas. Kejujuran, ketelitian, kerahasiaan, independensi, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam profesi hukum.
Materi ini menjadi bagian dari agenda Alumni Back to Campus – Education Expo yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Janabadra atau IKABADRA pada 10 Oktober 2026.
Kegiatan itu merupakan rangkaian IKABADRAFEST & Reuni Akbar 2026. Wirlisman diundang sebagai narasumber khusus untuk berbagi pengalaman profesional kepada mahasiswa.
Panitia meminta materi yang berkaitan dengan praktik hukum, dunia kerja, profesi, dan pengembangan kompetensi.
Kehadiran Wirlisman membawa sudut pandang praktisi ke lingkungan akademik. Ia merupakan Notaris dan PPAT Kota Batam yang sehari-hari menjalankan praktik di bidang hukum.
Melalui materi “Dari Janabadra untuk Indonesia: Perjalanan Alumni Berkarya dan Mengabdi”, Wirlisman akan mengajak mahasiswa menyiapkan diri menghadapi dunia profesi.
Pesan akhirnya sangat sederhana. Sarjana hukum tidak cukup hanya memahami aturan. Ilmu tersebut harus mampu memberikan kepastian, menyelesaikan persoalan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

