Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, menyampaikan keterangan terkait perkembangan dugaan penyadapan terhadap pejabat negara
JAKARTA, KEPRI24JAM.COM – Mabes Polri belum memberikan penjelasan lengkap terkait dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara. Kasus ini disebut menyeret beberapa jenderal polisi aktif.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Edizon Isir, mengatakan pihaknya masih memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud. Kami meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya,” ujarnya di Jakarta dikutip dari Afu.id, Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, sumber Afu.id yang dekat dengan lingkungan penegak hukum menyebut sejumlah perwira telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap sumber tersebut.
Sumber itu menyebut empat perwira tinggi berinisial AS, EH, NS, dan A. Seorang jenderal berinisial L juga disebut telah menjadi tersangka.
Namun, L disebut belum ditahan. “Ya, sudah juga jadi tersangka, tetapi belum ditahan,” katanya.
Sumber tersebut menyebut penahanan dan pencopotan L masih berpeluang terjadi. L saat ini disebut bertugas di lingkungan Istana Negara.
Selain para jenderal, seorang perwira berpangkat komisaris besar dan empat anggota polisi lainnya juga disebut menjadi tersangka.
Mereka dikabarkan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua. Informasi yang beredar menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan penangkapan pada Selasa dini hari.
Operasi itu disebut berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. Penindakan tersebut diduga berawal dari penyelidikan aktivitas penyadapan terhadap pejabat negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya disebut menjadi sasaran penyadapan.
“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskan Teddy,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebut penyadapan berlangsung dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Seorang perwira tinggi berinisial AS diduga mengoordinasikan kegiatan tersebut. AS disebut melibatkan seorang perwira berpangkat komisaris besar dan sejumlah anggota polisi.
“Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun tidak,” katanya.
Sejumlah sumber internal Polri menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan gangguan keamanan. Namun, kepolisian belum mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Mabes Polri. Kepastian mengenai identitas tersangka dan dugaan penyadapan masih dinantikan.

