Personel Polresta Barelang mengikuti Latpraops Patuh Seligi 2026 Jumat (23/10/2026) sebagai persiapan pelaksanaan operasi yang akan dimulai 26 Oktober 2026
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Polresta Barelang Batam telah mematangkan persiapan Operasi Patuh Seligi 2026.
Operasi lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Latihan Praoperasi (Latpraops) Patuh Seligi 2026 di Lantai 3 Polresta Barelang, Jumat (23/10/2026) pukul 13.00 WIB.
Latpraops ini bertujuan menyamakan cara bertindak personel saat menjalankan operasi.
Kegiatan ini juga memperkuat kesiapan petugas dalam menertibkan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Polresta Barelang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Sejumlah pejabat dan personel mengikuti kegiatan tersebut. Mereka antara lain Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean, Kasubbag Dalops Bagops AKP Mariot Pakphan dan Wakasatintelkam AKP Buhendi Sinaga.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa juga hadir. Sejumlah personel lain turut mengikuti latihan sesuai surat perintah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Petugas kemudian menyampaikan laporan pelaksanaan latihan praoperasi.
Panitia selanjutnya menyematkan tanda peserta Latpraops. Kegiatan berlanjut dengan pemberian materi oleh instruktur dan sesi tanya jawab.
Melalui latihan ini, personel memperdalam pemahaman tentang tugas, sasaran, dan cara bertindak selama operasi.
Petugas juga mempersiapkan langkah untuk menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Operasi Patuh Seligi 2026 diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi ini juga menyasar terciptanya kondisi jalan yang tertib dan aman. Polresta Barelang mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas.
Masyarakat juga diminta menggunakan perlengkapan keselamatan dan melengkapi surat kendaraan.
Pengendara diharapkan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 secara gratis.
Polresta Barelang berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Kota Batam.

