Petugas memadamkan api yang membakar kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium serta semak-semak di kawasan Perumahan Palm Spring, Batam Kota, Kamis (22/10/2026)
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Kebakaran melanda sebuah kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium di kawasan Perumahan Palm Spring, Taman Baloi, Batam Kota, Batam, Kamis (22/10/2026).
Api juga membakar semak-semak di lahan kosong sekitar lokasi. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
Api dipadamkan sekitar pukul 12.45 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas sekitar 200 meter persegi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas keamanan Palm Spring, Ryan Hidayat, pertama kali melihat kebakaran saat berpatroli.
Ia melihat asap hitam dan kobaran api dari dalam kontainer. Ryan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Piket SPKT Polsek Batam Kota menerima laporan sekitar pukul 11.10 WIB. Personel patroli Batara Biru Kota langsung menuju lokasi untuk memeriksa kondisi dan berkoordinasi dengan petugas terkait.
Pamapta Polresta Barelang dan petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 WIB.
Petugas kemudian melakukan pemadaman di area kontainer dan lahan kosong. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan api diduga berasal dari dalam kontainer.
Api kemudian merambat ke semak-semak di sekitarnya. Petugas sedang mendalami penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, penanggung jawab atas penanganan kejadian tersebut.
Sejumlah personel kepolisian, Babinsa Kelurahan Taman Baloi dan petugas Damkar turut melakukan penanganan di lokasi.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mendokumentasikan lokasi kejadian. Petugas juga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
Warga perlu memperhatikan penyimpanan sampah plastik dan baterai lithium karena material tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran dalam kondisi tertentu.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian yang membahayakan keselamatan umum. Warga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

