Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhullah dan sejumlah pejabat menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026)
PIDIE, KEPRI24JAM.COM – Aparat gabungan membongkar laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.
Petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dengan nilai fantastis. Pengungkapan ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan masyarakat setempat.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi laboratorium pada Jumat (23/10/2026).
Ia menyebut barang bukti tersebut sebagai sabu kualitas premium yang dikenal dengan sebutan blue ice.
“Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” ujar Jenderal Suyudi.
Ia mengungkapkan, penyelidikan jaringan ini bermula dari pemantauan intelijen pada Februari 2026.
Aparat mendeteksi pergerakan jaringan asal China yang diduga membawa bahan baku sabu dari Myanmar melalui Laos dan Thailand.
Bahan tersebut kemudian masuk ke Indonesia melalui Banda Aceh pada Mei 2026.
Dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai tenaga ahli dalam jaringan tersebut.
Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Mereka kemudian memetakan wilayah selama sekitar 10 hari sebelum kembali ke Malaysia.
Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut diduga kembali mengirim hampir satu ton bahan baku sabu.
Pengiriman itu menggunakan kaleng bermerek Titan Pro untuk menyamarkan isi muatan.
Tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan para tersangka dan logistik mereka pada Oktober 2026.
Pada 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan seorang tersangka berinisial MN tiba di Banda Aceh.
Sejumlah tersangka lain diduga membantu perjalanan dan kebutuhan logistik jaringan tersebut.
Aparat kemudian menggabungkan hasil penyelidikan dan pemantauan lapangan. Pada 21 Oktober 2026, tim bergerak ke sejumlah lokasi di Aceh.
Penindakan berlangsung serentak di lima lokasi. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas mengamankan enam orang.
Mereka masing-masing berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Di lokasi petugas menemukan sekitar 20 drum berisi bahan cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal.
Total barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Aparat juga menyita peralatan pengolahan, tabung gas, mesin cuci, kaleng bermerek Titan Pro, dan enam telepon seluler.
Jenderal Suyudi mengatakan, laboratorium tersebut memiliki sistem produksi yang terorganisasi.
Jaringan itu diduga melibatkan tenaga ahli yang memahami pengolahan bahan baku menjadi sabu kristal.
“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi pukulan bagi jaringan narkotika internasional.
Operasi tersebut juga menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolri turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia meminta masyarakat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha dan hunian.
Suyudi juga mengimbau pemilik ruko dan rumah kontrakan agar memeriksa identitas calon penyewa.
Langkah tersebut penting untuk mencegah properti digunakan sebagai tempat kegiatan ilegal.
“Pemilik ruko atau rumah kontrakan harus betul-betul memastikan bahwa penyewa adalah orang-orang yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suyudi.

