Rica Irma Dhiyanti (kiri) bersama puluhan peserta dari 33 provinsi mengikuti Bootcamp AI-Enabled Facilitator Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Provinsi Banten, 14–16 Oktober 2026
JAKARTA, KEPRI24JAM.COM – Di balik pintu ruang mediasi, tak pernah terdengar tepuk tangan. Tak ada sorotan kamera. Yang mengisi ruangan sederhana itu justru isak tangis, suara yang meninggi, dan kata-kata yang lahir dari luka panjang sebuah rumah tangga.
Di ruang itulah Rica Irma Dhiyanti mengabdikan sebagian besar hidupnya. Bertahun-tahun perempuan asal Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau itu memilih berada di tengah keluarga yang sedang kehilangan arah dan tujuan.
Ia mendengarkan suami yang merasa tak lagi dihormati. Ia menyimak istri yang sangat lelah memikul beban seorang diri. Ia juga melihat anak-anak yang diam-diam menanggung luka akibat pertengkaran kedua orang tuanya. Tidak semua mediasi berakhir dengan pelukan.
Tidak semua pasangan memutuskan kembali bersama. Namun bagi Rica, setiap keluarga yang datang membawa harapan selalu layak diperjuangkan. Pengabdian yang nyaris tak terlihat itulah yang akhirnya mengantarkannya ke panggung nasional.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Rica Irma Dhiyanti sebagai salah satu peserta Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan Isu Perlindungan Keluarga tahun 2026.
Ia terpilih dalam Bootcamp AI-Enabled Facilitator Bimbingan Perkawinan yang berlangsung di Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada 14–16 Oktober 2026. Pencapaian itu tidak diraih dengan mudah. Sebanyak 657 peserta dari 33 provinsi mengikuti seleksi nasional.
Dari ratusan pendaftar, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan lolos penilaian yang berhak mengikuti bootcamp. Bagi sebagian orang, kabar itu mungkin hanya sebuah kelulusan. Namun bagi Rica, maknanya jauh lebih besar.
Ia datang bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia juga bukan pejabat ataupun pegawai tetap pemerintah. Sehari-hari ia mengabdikan diri sebagai Konselor dan Fasilitator pada Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun.
Statusnya Non-ASN. Justru dari posisi itulah keberhasilannya memiliki arti tersendiri. Di tengah peserta yang sebagian besar berasal dari lingkungan birokrasi, ia hadir membawa sesuatu yang tak dapat diukur dengan pangkat maupun golongan.
Ia membawa pengalaman panjang, rekam jejak pengabdian, dan ribuan jam mendampingi keluarga yang berada di titik paling rapuh dalam kehidupan mereka. Perempuan kelahiran Solok 1983 silam itu tidak pernah membangun karier dengan mengejar sorotan.
Ia lebih sering bekerja di balik layar, menjadi pendengar ketika emosi memuncak, menjadi penengah ketika komunikasi terputus, dan menjaga agar percakapan tetap berlangsung saat dua hati tak lagi ingin saling berbicara.
Baginya, keluarga bukan sekadar bidang pekerjaan. Di sanalah seseorang pertama kali belajar kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati. Karena itu, menyelamatkan sebuah keluarga bukan hanya mempertahankan pernikahan, melainkan menjaga masa depan anak-anak.
“Menyelamatkan keluarga berarti menjaga masa depan anak-anak yang akan tumbuh di dalamnya. Keyakinan inilah yang membuat saya terus belajar dan belajar,” tutur Rica kepada Redaksi, Kamis (15/10/2026).
Keyakinan itu tidak berhenti pada pengalaman lapangan. Ia terus memperkuat kompetensinya melalui berbagai pelatihan sebagai fasilitator, mediator, coach, dan instruktur. Semua dijalani agar setiap keluarga yang datang kepadanya memperoleh pendampingan yang lebih baik.
Sesungguhnya, langkah menuju forum nasional itu tidak dimulai ketika surat kelulusan diterima. Semuanya bermula jauh sebelumnya, ketika seorang perempuan memutuskan mengabdikan hidupnya untuk membantu orang lain menemukan jalan pulang menuju keluarganya.
Pengabdian itu ditempa oleh waktu, pengalaman, dan perjumpaan dengan begitu banyak persoalan rumah tangga yang tak pernah sama. Sejak 2012, ia dipercaya menjadi mediator nonhakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.
Pengabdiannya kemudian berlanjut di Pengadilan Agama Batam. Dua tahun berikutnya, ia aktif sebagai Konselor dan Fasilitator BP4 Kabupaten Karimun. Sejak saat itu, kehidupannya nyaris tak pernah jauh dari kisah-kisah keluarga yang sedang berjuang mempertahankan rumah tangga.
Setiap keluarga yang datang membawa cerita berbeda. Ada pasangan yang datang dengan kemarahan. Ada yang tak henti menitikkan air mata. Ada pula yang memilih diam karena terlalu lelah untuk kembali berbicara.
“Ada pasangan yang datang dengan kemarahan, ada yang datang dengan air mata, dan ada pula yang memilih diam karena sudah terlalu lelah berbicara. Semua memiliki cerita dan semua memiliki luka,” tutur Rica.
Baginya, setiap pertengkaran selalu menyimpan persoalan yang lebih dalam. Bukan sekadar soal benar atau salah? Melainkan harapan yang tak tersampaikan dan luka yang sangat lama dipendam. Pengalaman panjang itulah yang membentuk cara pandangnya sebagai mediator.
Ia tidak pernah memulai proses mediasi dengan mencari pihak yang harus disalahkan. Sebaliknya, ia mengajak kedua belah pihak memahami apa yang sebenarnya mereka rasakan sebelum mengambil keputusan akhir.
Dalam portofolio seleksi nasional yang disusunnya, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar seorang mediator bukan memaksa pasangan berdamai. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga ruang dialog tetap aman, netral, dan seimbang sehingga setiap keputusan lahir tanpa tekanan.
Pendekatan itu membuat setiap mediasi memiliki makna yang berbeda. Ia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Ia memilih bertanya sebelum memberikan nasihat dan pendapat. Ia berusaha memahami sebelum menawarkan solusi.
Baginya, tidak ada satu cara yang berlaku untuk semua keluarga. Karena itu, setiap mediasi dimulai dengan mengubah arah percakapan. Saat pasangan saling menyalahkan, ia mengajak mereka berbicara tentang masa depan, anak-anak, tanggung jawab, dan keputusan yang diambil.
“Saya ajak mereka bicara tentang anak, tanggung jawab, dan kehidupan setelah keputusan diambil. Perubahan cara berpikir inilah yang beberapa kali membuahkan hasil,” tuturnya.
Sejumlah perkara yang dimediasinya berhasil mencapai kesepakatan damai. Sebagian bahkan mendapat pengakuan melalui publikasi resmi di lingkungan peradilan agama. Namun baginya, keberhasilan tidak pernah diukur semata dari banyaknya pasangan yang batal bercerai.
Menurutnya, mempertahankan rumah tangga bukan tujuan akhir apabila di dalamnya masih ada kekerasan, ketakutan, atau tekanan. Yang jauh lebih penting adalah membantu setiap orang mengambil keputusan secara sadar, bermartabat, dan bertanggung jawab.
Pandangan itu lahir dari pengalaman panjang mendampingi berbagai persoalan keluarga. Ia memahami bahwa tidak semua konflik dapat diselesaikan hanya dengan nasihat. Ada persoalan yang membutuhkan pendampingan lebih intensif dan masif.
Ada juga yang harus dirujuk kepada pihak berwenang demi keselamatan korban. Kesadaran itulah yang mendorongnya terus belajar. Selain aktif mendampingi keluarga, ia banyak mengikuti berbagai pendidikan dan sertifikasi sebagai fasilitator bimbingan perkawinan.
Termasuk pelatihan mediator, coach, dan instruktur. Semua itu dijalani bukan untuk mengejar gelar, melainkan agar ilmu yang dimilikinya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. Di sela-sela kesibukannya, ia juga aktif menulis buku maupun modul.
Baginya, tulisan mampu menjangkau lebih banyak orang dibanding ruang konseling yang terbatas oleh waktu dan tempat. Melalui buku serta berbagai karya reflektif, ia mengajak masyarakat memahami bahwa keluarga yang kuat tidak lahir secara kebetulan.
Keluarga yang sehat dibangun melalui komunikasi, saling menghargai, dan kemauan untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik. Seluruh pengalaman, pembelajaran, dan rekam jejak pengabdiannya kemudian dirangkum dalam sebuah portofolio.
Dokumen itu bukan sekadar daftar riwayat hidup, melainkan cermin perjalanan panjang seorang perempuan yang memilih mendedikasikan ilmu dan waktunya bagi keluarga-keluarga Indonesia. Portofolio inilah untuk mengikuti seleksi nasional Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan.
Seleksi tersebut tidak hanya menguji kemampuan berbicara di depan kelas. Setiap peserta diminta membuktikan rekam jejak pengabdian, kompetensi yang dimiliki, karya yang pernah dihasilkan, serta gagasan mengenai masa depan pembinaan keluarga di Indonesia.
Ia menyadari persaingan tidak mudah. Sebagian besar peserta dari lingkungan Kementerian Agama dan telah lama berkecimpung dalam birokrasi. Sedangkan ia hadir hanya sebagai seorang praktisi BP4 Non-ASN dengan satu modal utama: pengalaman nyata mendampingi keluarga di lapangan.
Karena itu, ia tidak sekadar menyertakan sertifikat atau daftar pelatihan semata. Melainkan membuktikan bagaimana ilmunya diterapkan di masyarakat. Yakni melalui mediasi yang mengubah pertengkaran menjadi percakapan dan membuka jalan keluar.
“Bagaimana sebuah mediasi mampu mengubah pertengkaran menjadi percakapan dan bagaimana dialog yang dijaga dengan empati dapat membuka jalan keluar yang sebelumnya terasa mustahil,” tuturnya.
Dalam dokumen seleksi itu, ia juga memaparkan gagasannya tentang pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pembinaan keluarga. Menurutnya, teknologi dapat membantu penyusunan studi kasus, materi pembelajaran, simulasi, hingga bahan refleksi.
Namun, ia menegaskan AI tidak boleh menggantikan sentuhan manusia. Empati, penilaian risiko, perlindungan peserta, dan tanggung jawab etik harus tetap berada di tangan fasilitator. Sebab setiap konflik keluarga memiliki latar belakang berbeda yang tak bisa diselesaikan oleh mesin kecerdasan.
Portofolio itu kemudian dikirimkan kepada panitia seleksi. Setelah itu, ia kembali menjalani rutinitasnya seperti biasa. Ia tetap menerima pasangan yang datang berkonsultasi, mendampingi proses mediasi, dan mengisi berbagai kegiatan dan ceramah pembinaan keluarga.
Tidak ada perlakuan istimewa. Tidak ada pula kepastian bahwa namanya akan terpilih. Baginya, kesempatan mengikuti seleksi nasional saja sudah menjadi sebuah kehormatan. Soal hasil, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penilai.
Hari demi hari berlalu. Hingga akhirnya kabar yang ditunggu itu datang. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan surat penugasan peserta Bootcamp AI-Enabled Facilitator Bimbingan Perkawinan.
Dalam pengumuman disebutkan seleksi diikuti 657 pendaftar dari 33 provinsi. Dari ratusan pelamar, hanya mereka yang memenuhi seluruh persyaratan dan lolos penilaian yang ditetapkan untuk mengikuti bootcamp nasional di Grand Serpong Hotel, Tangerang, 14–16 Oktober 2026.
Nama Rica Irma Dhiyanti tercantum dalam daftar peserta nomor 28. Dari 40 peserta terseleksi, ia menjadi wakil Provinsi Kepulauan Riau. Pencapaian itu terasa semakin istimewa karena ia hadir bukan sebagai pegawai negeri, melainkan praktisi BP4 Kabupaten Karimun dengan status Non-ASN.
Di tengah dominasi peserta dari lingkungan birokrasi, pengalamannya mendampingi keluarga di lapangan justru menjadi kekuatan yang membedakannya. Baginya, surat kelulusan itu bukan sekadar tanda lolos seleksi.
Dokumen sederhana itu menjadi pengakuan atas perjalanan panjang yang selama ini dijalani jauh dari sorotan. Pengakuan atas waktu yang dihabiskan untuk belajar, mengajar, menyusun materi, dan terus meningkatkan kompetensi demi pelayanan yang lebih baik.
Pencapaian tersebut juga menegaskan satu hal. Pengabdian tidak selalu ditentukan oleh status atau pun jabatan. Pengalaman yang lahir dari kerja nyata di tengah masyarakat memiliki nilai yang sama berharganya. Namun ia tidak pernah menganggap keberhasilannya sebagai garis akhir.
Baginya, lolos seleksi nasional justru membuka tanggung jawab yang lebih besar. Ilmu yang diperoleh dari para fasilitator terbaik Indonesia harus kembali kepada masyarakat yang selama ini menjadi alasan utama ia memilih jalan pengabdian.
Selama tiga hari mengikuti bootcamp, para peserta berdiskusi, mengembangkan materi pembelajaran, menganalisis berbagai studi kasus, hingga mempresentasikan inovasi pembinaan keluarga berbasis kecerdasan buatan di hadapan narasumber dan panelis.
Seluruh rangkaian itu dirancang untuk melahirkan fasilitator yang mampu menjawab tantangan pembinaan keluarga di era digital. Baginya, setiap sesi bukan sekadar menambah pengetahuan. Ia melihat semakin jelas bahwa persoalan keluarga Indonesia terus berkembang.
Konflik rumah tangga kini tidak lagi dipengaruhi persoalan ekonomi atau komunikasi semata. Perubahan teknologi, derasnya arus informasi, media sosial, hingga kecerdasan buatan menghadirkan tantangan-tantangan baru yang harus dipahami oleh setiap pendamping keluarga.
“Konflik rumah tangga kini tidak lagi dipengaruhi persoalan ekonomi atau komunikasi semata. Perubahan teknologi, derasnya arus informasi, media sosial, hingga kecerdasan buatan ikut membawa tantangan baru bagi kehidupan keluarga,” tuturnya.
Karena itu, menurutnya, seorang fasilitator tidak cukup hanya menguasai teori. Ia harus terus belajar mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Teknologi dapat membantu sebagian pekerjaan manusia.
Namun, teknologi tidak pernah mampu menggantikan kehangatan tatapan mata, ketulusan mendengar, dan empati ketika seseorang sedang menceritakan luka terdalam dalam hidupnya. Di situlah, menurut Rica, peran seorang pendamping keluarga akan selalu dibutuhkan.
“Bagi saya, keluarga bukan sekadar objek pembinaan. Setiap keluarga memiliki cerita, memiliki harapan, dan memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik apabila didampingi dengan pendekatan yang tepat,” tutur Rica.
Sepulang dari bootcamp nasional, ia tidak membawa piala. Ia juga tidak pulang dengan jabatan baru. Yang dibawanya adalah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk membagikan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat. Tanggung jawab memperkuat para fasilitator di daerah.
Tanggung jawab menghadirkan pendekatan pembinaan keluarga yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Harapan itu dibawanya kembali ke Kepulauan Riau.
Kembali ke ruang-ruang mediasi yang selama ini menjadi saksi lahirnya berbagai keputusan penting dalam kehidupan sebuah keluarga. Kembali ke tempat ia belajar mendengar sebelum berbicara, memahami sebelum menilai, dan merangkul sebelum memberi nasihat.
Di sanalah ilmu yang diperolehnya akan diuji. Bukan melalui nilai ujian. Bukan pula melalui sertifikat yang dipajang di dinding. Melainkan melalui manfaat yang benar-benar dirasakan oleh keluarga-keluarga yang datang mencari jalan keluar.
Perjalanannya membuktikan bahwa pengabdian tidak selalu lahir dari balik meja birokrasi. Pengabdian juga tumbuh dari ruang-ruang sederhana yang sering luput dari perhatian. Dari ruang konseling dan ruang mediasi.
Dari pertemuan seorang pendamping dengan keluarga yang sedang berusaha menyelamatkan masa depannya. Keberhasilannya menembus seleksi nasional menjadi pesan bahwa kesempatan terbuka bagi siapa pun yang bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
Status bukanlah penentu. Jabatan bukan satu-satunya ukuran. Yang paling bernilai adalah rekam jejak, dedikasi, integritas, dan kemauan untuk terus belajar. Di tengah persaingan yang diikuti 657 peserta dari 33 provinsi.
Ia membuktikan bahwa pengalaman nyata di tengah masyarakat dapat berbicara lebih lantang daripada sekadar gelar atau posisi. Ia membawa nama Kepulauan Riau, bukan hanya sebagai peserta bootcamp nasional.
Melainkan juga sebagai representasi bahwa kerja sunyi yang dilakukan dengan konsisten pada akhirnya akan menemukan pengakuannya sendiri. Namun baginya, pengakuan itu bukanlah tujuan akhir. Masih banyak keluarga yang membutuhkan pendampingan.
Masih banyak pasangan yang membutuhkan ruang untuk saling mendengar. Masih banyak calon pengantin yang perlu dibekali agar mampu membangun rumah tangga yang sehat, setara, dan penuh kasih. Selama harapan itu masih ada, selama masih ada keluarga yang berjuang melewati badai kehidupan.
Ia percaya pengabdian tidak pernah mengenal kata selesai. Barangkali, itulah makna sesungguhnya dari sebuah pengabdian. Bukan tentang seberapa tinggi seseorang berdiri atau seberapa banyak penghargaan yang berhasil diraih.
Melainkan tentang seberapa tulus ia tetap memilih hadir di sisi mereka yang sedang kehilangan harapan, lalu menggenggam tangan mereka hingga mampu bangkit, melangkah kembali, dan menemukan cahaya di tengah perjalanan hidup yang sempat gelap.

