Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan komitmennya menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri menyebut dugaan pelanggaran empat anggotanya sebagai aib bagi institusi Polri.
Ia memastikan seluruh personel yang terlibat akan menjalani pemeriksaan dan proses penegakan disiplin.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri mengamankan empat anggota Polri di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Minggu (25/10/2026).
Penindakan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan etomidate. Empat personel tersebut terdiri dari satu perwira dan tiga bintara.
Mereka bertugas di Mapolsek Batam Kota. Salah satu personel diketahui menjabat sebagai kepala unit.
Petugas diduga menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa cairan etomidate yang dikenal dengan istilah vape getar.
Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing anggota. Suhendri membenarkan penindakan terhadap empat personel tersebut.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat memberikan keterangan kepada wartawan di Batam, Jumat (30/10/2026).
“Aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda. Masih ada anggota kita yang melakukan pelanggaran seperti itu dan sudah kita tindak,” ujar Suhendri, Sabtu (31/10/2026).
Ia memastikan Bidpropam akan menuntaskan pemeriksaan internal. Hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi terhadap masing-masing personel.
Proses penanganan dapat berlanjut ke sidang disiplin atau sidang kode etik profesi Polri. Tim pemeriksa akan menilai tingkat pelanggaran setiap anggota.
“Mereka diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik,” tegasnya.
Tentu saja, lanjut Hendri, untuk menentukan tingkat pelanggarannya. Apakah kategori berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang.
Suhendri menegaskan institusinya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar aturan.
Setiap personel akan menerima sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polda Kepri agar mematuhi kebijakan Kapolri tentang zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

