Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang diikuti secara langsung dan virtual
ANAMBAS, KEPRI24JAM.COM – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengingatkan seluruh aparatur desa agar mengelola anggaran secara jujur dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa uang desa merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sesuai peruntukannya.
Pesan tersebut disampaikan Raja Bayu saat membuka Monitoring dan Evaluasi Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Kegiatan itu berlangsung secara langsung dan virtual. Ia meminta pemerintah desa tidak menjadikan program Desa Antikorupsi sekadar ajang memperoleh penghargaan.
Program tersebut harus melahirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan desa.
“Jabatan merupakan amanah. Kewenangan merupakan tanggung jawab. Anggaran pemerintah adalah hak masyarakat yang harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Raja Bayu, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
Desa juga menjadi ujung tombak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, aparatur desa harus menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga wajib menaati peraturan perundang-undangan.
Raja Bayu menilai pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan. Pemerintah desa harus membangun budaya jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dalam penilaian tahun 2026, tim penilai menggunakan lima aspek utama. Aspek tersebut meliputi tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Ia berharap kelima aspek tersebut menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah desa harus menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Raja Bayu juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Kepulauan Anambas. Kondisi wilayah kepulauan membutuhkan pelayanan pemerintahan yang adaptif dan responsif.
Desa Telaga yang menjadi desa percontohan diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa lainnya.
Desa tersebut diharapkan menerapkan pengelolaan keuangan yang terbuka dan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Ia meminta organisasi perangkat daerah terus mendampingi pemerintah desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta para camat perlu memperkuat pembinaan dan pengawasan.
Raja Bayu berharap evaluasi tersebut menghasilkan perbaikan nyata. Ia tidak ingin pemerintah desa hanya sibuk melengkapi dokumen ketika menghadapi penilaian.
Menurutnya, setiap anggaran desa harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap kebijakan juga harus mengutamakan kepentingan publik.

