Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A.
JAKARTA, KEPRI24JAM.COM – Amien Rais akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Ketua MPR 1999–2004 itu mengakui pernyataannya terdahulu tentang hubungan presiden dan Polri.
Namun, Amien tidak berhenti pada permintaan maaf. Ia justru mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh penting.
Amien menyampaikan sikap tersebut melalui sebuah video, Rabu (4/11/2026). Ia mengaku bersyukur atas perkembangan pengusutan kasus tersebut.
“Saya ingin meminta maaf kepada Presiden Prabowo. Beberapa waktu lalu saya sempat mengatakan bahwa jika ada presiden di dunia ini yang takut kepada polisi, itu hanya ada di Indonesia,” ujarnya dikutip Warta Ekonomi.
Amien menjelaskan bahwa pernyataan itu muncul dari kritiknya terhadap reformasi Polri. Ia menilai pembenahan institusi kepolisian belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Ia juga menyoroti Komisi Percepatan Reformasi Polri. Presiden Prabowo membentuk komisi tersebut pada 7 November 2025.
Komisi itu dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Menurut Amien, tim tersebut menghasilkan laporan setebal 3.000 halaman setelah bekerja selama tiga bulan.
Namun, Amien mempertanyakan arah perubahan yang dihasilkan laporan tersebut.
Kini, perhatiannya tertuju pada dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Ia menyebut dugaan itu sebagai persoalan serius yang harus dibuka secara transparan.
Amien bahkan membandingkannya dengan skandal Watergate di Amerika Serikat. Skandal tersebut pernah mengguncang pemerintahan Presiden Richard Nixon.
Ia turut mempertanyakan kemungkinan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Amien juga menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo dalam dugaan tersebut.
“Jika terbukti ada kolusi antara Listyo dan Jokowi, maka Jokowi harus segera ditahan,” katanya.
Amien juga meminta penyidik mengungkap siapa pihak yang memerintahkan penyadapan tersebut. Ia menilai pengusutan harus menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Meski melontarkan kritik keras, Amien mengapresiasi sikap Prabowo. Ia berharap Presiden tetap konsisten menjalankan pembenahan institusi negara.
“Jadi mohon, Mas Prabowo, tetap istiqamah dan lakukan pembersihan secara proporsional,” ujarnya.
Kasus dugaan penyadapan ini sebelumnya memasuki tahap penyidikan yang lebih serius. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Salah satu tersangka berinisial LSP dikaitkan dengan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Namun, keterkaitan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Asep menyebut penyadapan diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat juga disebut menjadi sasaran.
Kelompok yang disebut meliputi tokoh politik, jurnalis, pengurus organisasi masyarakat, aktivis LSM, dan pengusaha.
Penyidik menduga aktivitas tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Mereka juga menemukan dugaan penghapusan jejak log elektronik pada Oktober 2026.
Asep menegaskan bahwa penyadapan harus mengikuti aturan hukum. Setiap tindakan pemantauan wajib memiliki dasar dan kewenangan yang sah.

