Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto memimpin rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pembahasan pemetaan wilayah rawan di Kantor Bupati Natuna, Rabu (28/10/2026)
NATUNA, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Pemerintah daerah mendorong kerja sama lintas sektor dan deteksi dini di wilayah yang berpotensi mengalami kasus kekerasan.
Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, memimpin rapat koordinasi penyusunan rencana aksi di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (28/10/2026).
Boy meminta seluruh pihak menyusun langkah pencegahan secara terarah.
Ia juga mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat meninggalkan pola kerja sendiri-sendiri.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi gerakan bersama yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Boy.
Ia menyebut Bunguran Besar sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian berdasarkan paparan kasus dalam rapat.
Menurutnya, pemetaan wilayah diperlukan untuk menentukan langkah pencegahan yang tepat.
Perwakilan Polres Natuna, Bripka Defi Handana, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, penelantaran, eksploitasi, dan perdagangan orang.
Ia menilai edukasi masyarakat berperan penting dalam mencegah kekerasan.
Polres Natuna juga menyatakan komitmen memperluas sosialisasi hingga ke wilayah kepulauan.
Perwakilan Pengadilan Negeri Natuna, Sirojudin, menyampaikan adanya kecenderungan peningkatan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan pemantauan data pengadilan.
Ia mengingatkan bahwa angka perkara belum tentu menggambarkan seluruh kejadian.
Sebagian korban masih enggan melapor karena rasa malu dan tekanan sosial. Kondisi ini dapat menghambat penanganan kasus.
Perwakilan Pengadilan Agama Natuna, M. Ali Haidar, menyoroti persoalan nafkah istri dan anak setelah perceraian.
Ia mendorong penguatan pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas P3AP2KB Natuna, Sri Riawati, mengatakan pihaknya terus melakukan pencegahan dan deteksi dini melalui kegiatan lapangan.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus yang berpotensi tidak terlaporkan.
Dalam rapat tersebut, Satpol PP turut menyoroti aktivitas anak di bawah umur hingga larut malam.
Perhatian juga tertuju pada anak yang bekerja di tempat hiburan malam.
Camat Bunguran Selatan mengusulkan penguatan akses data kasus dan penyediaan saluran pengaduan di tingkat desa.
Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi hukum di tingkat kecamatan.
Rapat ini melibatkan unsur kepolisian, TNI AL, pengadilan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi perempuan, insan pers, serta tokoh masyarakat.
Pemkab Natuna berharap koordinasi tersebut menghasilkan rencana aksi yang terukur.
Upaya bersama ini ditujukan untuk memperluas akses pengaduan dan memperkuat perlindungan perempuan serta anak di Natuna.

