Sekda Bintan Ronny Kartika saat menyampaikan arahan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penilaian Desa Antikorupsi 2026 di Kantor Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong
BINTAN, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan mendorong Desa Sebong Pereh menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Desa di Kecamatan Teluk Sebong itu mengikuti penilaian percontohan Desa Antikorupsi 2026, Selasa (27/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Tim penilai dari Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan juga mengikuti kegiatan di Kantor Desa Sebong Pereh.
Ronny mengatakan, Desa Sebong Pereh mewakili Kabupaten Bintan dalam program percontohan Desa Antikorupsi tahun ini.
Penilaian tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan slogan. Pemerintah desa harus membuktikannya melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Tim penilai memeriksa lima indikator utama Desa Antikorupsi.
Indikator itu mencakup tata laksana pemerintahan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dan budaya antikorupsi.
Pemerintah Kabupaten Bintan meminta perangkat Desa Sebong Pereh menyampaikan data secara jujur dan terbuka.
Pemerintah desa juga diharapkan menindaklanjuti setiap rekomendasi tim penilai.
Pemkab Bintan menegaskan, proses evaluasi bukan sekadar mencari kekurangan.
Kegiatan tersebut juga bertujuan membina pemerintah desa dan memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan.
Sejumlah unsur desa turut mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka meliputi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan organisasi kemasyarakatan.
Pemkab Bintan berharap Desa Sebong Pereh dapat lolos sebagai desa percontohan antikorupsi.
Pemerintah daerah juga ingin desa tersebut menjadi inspirasi bagi desa lain di Bintan dan Kepulauan Riau.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan menjadi salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Tata kelola yang akuntabel diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga.

