Pimpinan Majelis Zikir Nurul Hikam Asep Setiawan alias Abah Setu menyampaikan permohonan maaf usai kediamannya di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digeruduk massa Senin (7/9/2026) malam. (KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)
BEKASI, KEPRI24JAM.COM – Video ceramah Asep Setiawan alias Abah Setu viral di media sosial. Asep merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Video itu memicu reaksi warga. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi majelis. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) malam. Warga datang untuk meminta penjelasan dari Abah Setu.
Polisi langsung mengamankan lokasi. Personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat mencegah terjadinya keributan. Polisi juga meminta warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Dalam video yang beredar, Abah Setu sedang melakukan siaran langsung. Ia kemudian menyampaikan pernyataan tentang Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Pernyataan dalam video itu dinilai sejumlah warga sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
“Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri,” ujar Asep dalam video tersebut, seperti yang dilansir Kompas.com.
Video itu kemudian menyebar luas. Warga pun meminta polisi menangani persoalan tersebut. Polisi meminta keterangan Asep pada Kamis (10/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui konteks video yang beredar.
Kepada polisi, Asep menyebut video tersebut merupakan potongan rekaman. Ia mengatakan rekaman aslinya lebih panjang. Asep juga menduga video itu telah mengalami perubahan.
Ia menyebut penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) sebagai salah satu kemungkinan. Kasus tersebut tetap berlanjut. Sejumlah pihak melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada polisi.
Selanjutnya mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Dalam pertemuan itu, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf. Ia juga membuat surat pernyataan. Asep mengakui kesalahannya dalam video tersebut.
“Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Abah Setu.
Asep juga berjanji menghentikan kegiatan yang berpotensi menyinggung umat Islam.
“Saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik majelis taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin,” katanya.
Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya bersedia mempertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari,” ujarnya.
Asep berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyatakan akan menjaga syariat Islam.
“Ini di manapun dan dalam keadaan apapun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” katanya.
Asep juga berjanji memperbaiki pemahamannya tentang Islam. Ia akan meminta bimbingan dari ulama.
“Saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh,” ujarnya.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan restorative justice. Namun, pihak yang mempersoalkan video itu belum sepenuhnya puas. Mereka tetap meminta Majelis Zikir Nurul Hikam ditutup total.
“Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang majelis itu ditutup total,” kata perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh.
Sayf mengatakan rumah Abah Setu tetap boleh digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, rumah tersebut tidak boleh menjadi tempat kegiatan majelis.
“Silakan kalau Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan. Tapi kami enggak mau ada kegiatan apa pun lagi atau pengajian. Nah, poin itu yang menurut saya belum kuat,” ujarnya.
Sayf mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah konsultasi.
“Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita ini,” katanya.
Warga lainnya, Ajel, meminta aparat bertindak tegas jika kasus serupa kembali terjadi. Menurut Ajel, pembiaran dapat memicu kasus serupa.
“Kalau tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kalau memang ada pembiaran, ini akan bermunculan manusia-manusia seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, Ajel tetap menghargai proses hukum yang berjalan. Ia meminta polisi menangani kasus tersebut secara adil.
“Kami tetap menghargai proses hukum yang ada, tapi kami meminta sama penegak hukum untuk tindak seadil-adilnya!” katanya.
Ajel juga meminta seluruh aktivitas yang berkaitan dengan persoalan tersebut dihentikan. Menurut dia, langkah itu penting untuk memberikan efek jera.
“Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini mereka akan berpikir,” ujarnya.
Ajel mengatakan warga akan terus memantau aktivitas Abah Setu. Pemantauan dilakukan bersama sejumlah elemen masyarakat.
“Kalaupun di sini sudah ada pernyataan, kami umat Islam khususnya dari Setu, juga dari yang lain, tokoh masyarakat, tetap akan memantau pergerakan orang yang namanya Abah Setu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Utomo mengatakan polisi masih mendalami hasil mediasi tersebut.
“Masih kami dalami hasil mediasinya. Dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi. (kps)

