TANGERANG SELATAN, KEPRI24JAM.COM – Tragedi penembakan sesama anggota Polri di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Mabes Polri memicu sorotan nasional.
Peristiwa itu tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan tuntutan agar Polri membenahi pengawasan senjata api, pembinaan personel, dan kesehatan mental anggotanya.
Korban adalah Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (26). Ia tewas di Mako Ditpoludara Mabes Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Korban mengalami empat luka tembak di kepala dan mengalami luka akibat senjata tajam. Penyidik menetapkan Bharada Andika Ramadani (20) sebagai tersangka.
Saat ini, tersangka ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Senin (19/10/2026) seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Budi, penyidik terus mengumpulkan seluruh fakta dan menelusuri rangkaian kejadian sebelum penembakan terjadi.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budi.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polisi berharap keluarga diberi kekuatan menghadapi musibah tersebut.
Di sisi lain, keluarga korban meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menilai masih banyak kejanggalan yang harus dijawab penyidik.
Ia mempertanyakan asal senjata laras panjang yang digunakan pelaku. Menurutnya, penyidik harus memastikan apakah senjata itu diambil dari gudang penyimpanan atau berasal dari tempat lain.
“Menurut informasi, ketika pelaku melihat motornya korban itu ada di situ, bagaimana dia mengambil senjata itu juga kami tidak tahu,” ujar Petrus.
Petrus juga mempertanyakan sistem pengamanan gudang senjata.
“Dari mana dia bisa membawa senjata laras panjang itu? Apakah dia ambil di gudang? Dan apakah gudangnya dikunci atau tidak? Apakah diberikan oleh penjaga gudang?” ujarnya lagi.
Keluarga juga menduga pembunuhan itu bukan tindakan spontan. Mereka menilai ada indikasi pelaku telah mengetahui pergerakan korban sebelum kejadian.
Karena itu, penyidik diminta mengungkap motif secara utuh. “Apakah itu masalah pribadi, masalah pekerjaan, masalah harga diri, atau apa pun harus diungkap,” kata Petrus.
Kini, kasus ini menjadi perhatian serius publik. Sorotan tidak lagi hanya tertuju kepada pelaku.
Perhatian juga mengarah pada sistem pengawasan internal Polri, terutama terhadap penggunaan senjata api dan pembinaan personel.
Komisi III DPRRI meminta Polri membuka seluruh proses penyidikan kepada publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan tidak boleh ada fakta yang disembunyikan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kronologi, motif, dan pihak yang terlibat.
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Jangan ada yang ditutupi,” ujar Sahroni.
Sahroni juga meminta pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Selain itu, ia meminta Polri mengevaluasi sistem pengawasan senjata api.
Menurutnya, anggota yang memegang senjata harus melalui seleksi lebih ketat. Pemeriksaan psikologi juga harus dilakukan secara berkala. Rekam jejak personel wajib terus dipantau.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senjata api bagi aparat yang memegang senjata api. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senjata api ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” tegas Sahroni.
Sahroni mengakui pengawasan internal Polri selama ini sudah berjalan. Namun, ia menilai persoalan pribadi tetap dapat memicu tindakan di luar kendali. Karena itu, evaluasi tidak boleh berhenti pada kasus ini saja.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Polri memperkuat hubungan antara senior dan junior. Ia berharap dugaan perundungan tidak kembali terjadi.
Menurut Nasir, komunikasi yang sehat harus dibangun di seluruh satuan kerja.
“Pertama, Komisi III DPR RI prihatin dan menyayangkan peristiwa itu terjadi. Apalagi pelaku dan korban adalah anggota polisi. Kedua, meminta agar kasus ini diusut tuntas,” kata Nasir.
Nasir juga meminta Polri mencegah segala bentuk perundungan. “Segera antisipasi agar perundungan seperti itu tidak terjadi lagi, dan membangun komunikasi yang sehat antara senior dan junior,” ujarnya.
Baik Nasir maupun Sahroni sama-sama meyakini Polri mampu mengusut perkara tersebut secara profesional. Mereka meminta penyidikan dilakukan objektif dan meminta proses hukum berjalan transparan.
“Harus diusut tuntas secara obyektif dan transparan, tanpa pandang bulu. Komisi III yakin Polri bisa usut ini sampai tuntas,” kata Sahroni.
Desakan serupa datang dari Komisi Kepolisian Nasional. Anggota Kompolnas Choirul Anam meminta pengusutan dilakukan melalui dua jalur.
Jalur pertama adalah pemeriksaan etik oleh Divisi Propam. Jalur kedua adalah proses pidana. Menurut Anam, keduanya harus berjalan bersamaan.
“Dalam proses pengusutannya ya harus transparan dan akuntabel,” kata Anam.
Anam menegaskan hilangnya nyawa seseorang harus dibalas dengan penegakan hukum yang maksimal.
“Jika terdapat pelanggaran pidana ya harus dipidana. Hilangnya nyawa harus kita hargai, ya tindakan kejahatan untuk menghilangkan nyawa juga harus mendapatkan penegakan hukum yang maksimal,” ujarnya.
Kompolnas memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Lembaga itu juga ingin mengetahui penyebab utama tragedi tersebut agar dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.
Pemerintah memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memastikan evaluasi akan dilakukan setelah penyidik memperoleh fakta yang lengkap.
Menurut Dudung, pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan terburu-buru. “Ya, saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi,” katanya.
Dudung mengatakan evaluasi dapat menyentuh berbagai aspek. Mulai dari sistem rekrutmen. Aspek ideologi. Kondisi psikologi personel. Hingga mekanisme pembinaan anggota.
“Ya, sistem rekrutmen entah ideologi, psikologi itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
Setiap anggota harus melapor kepada atasan apabila menghadapi masalah.
“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus lapor kepada atasannya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol,” katanya.
Tragedi di Mako Ditpoludara itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian. Publik tidak hanya menunggu pelaku dihukum namun juga menunggu perubahan.
Evaluasi pengawasan senjata api menjadi tuntutan utama. Pemeriksaan psikologi personel juga dinilai harus diperketat. Pembinaan mental perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Hubungan senior dan junior harus dibangun lebih sehat. Budaya perundungan harus dihilangkan. Pengawasan internal juga harus diperkuat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa senjata api hanya boleh berada di tangan personel yang benar-benar siap secara mental, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus dijaga, sekaligus menjadi momentum memperbaiki sistem pengawasan, pembinaan, dan profesionalisme aparat penegak hukum.

