Wakil Bupati Natuna, Jarmin, berfoto bersama usai peresmian anggota BPD Desa Tanjung Batang periode 2026–2034
NATUNA, KEPRI24JAM.COM – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, meminta anggota BPD Tanjung Batang mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Demikian disampaikan Jarmin saat meresmikan anggota BPD Tanjung Batang periode 2026–2034, Selasa (13/10/2026).
“Jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab. Utamakan kepentingan masyarakat,” pesan Jarmin.
Ia meminta BPD aktif menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa bersama kepala desa, dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Jarmin juga meminta anggota BPD segera membentuk struktur organisasi dan menyusun tata tertib.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dengan pemerintah desa untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, warga harus dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.
Aspirasi masyarakat perlu menjadi dasar peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan desa dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peresmian anggota BPD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-365 Tahun 2026.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Natuna Suhardi, Camat Pulau Tiga M. Zawali, dan TNI-Polri.
Selain itu juga dihadiri para kepala desa, ketua BPD se-Kecamatan Pulau Tiga, dan masyarakat umum.
Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama.

