BATAM, KEPRI24JAM.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang Batam Kepulauan Riau memberikan edukasi kepada siswa dan siswi SMP Negeri 65 Batam untuk mencegah perundungan (bullying) dan kenakalan remaja.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 65 Batam, Rabu (9/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Polisi mengingatkan para pelajar agar menjauhi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia memimpin kegiatan tersebut.
Ia didampingi Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Aiptu Indra Saputra dan Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas Bripka Chintya K. Wardani.
Dalam sosialisasi itu, personel Satbinmas menjelaskan dampak perundungan di lingkungan sekolah.
Para siswa juga diingatkan untuk saling menghormati, menghargai sesama, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Polisi juga mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, terutama balap liar.
Aktivitas tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.
Personel Satbinmas mengajak para pelajar mengisi waktu dengan kegiatan positif.
Polisi juga mendorong siswa untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan para pelajar.
Melalui komunikasi langsung, polisi berharap pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat diterima dengan baik.
Satbinmas Polresta Barelang akan terus melakukan upaya preventif melalui kegiatan sambang, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

