Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Rusmin, S.H., M.H., (kiri) memimpin rapat Tim PAKEM di aula Kejari Bintan, Rabu (16/9/2026)
BINTAN, KEPRI24JAM.COM – Kejaksaan Negeri Bintan memasang radar terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi memicu persoalan di tengah masyarakat.
Langkah pencegahan itu dibahas Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dalam pertemuan di Aula Kejari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (16/9/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin mengatakan setiap perkembangan perlu dipantau agar potensi gangguan ketenteraman dapat diketahui lebih awal.
Informasi dari berbagai unsur menjadi bahan untuk menentukan langkah pencegahan.
“Koordinasi untuk menyamakan persepsi dan medeteksi dini terhadap berbagai potensi yang bisa mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Rusmin.
Ia meminta komunikasi antarlembaga terus berjalan. Menurutnya, upaya menjaga toleransi dan kerukunan tidak cukup dilakukan ketika persoalan sudah muncul.
“Kami berharap sinergi antarinstansi diperkuat sehingga kerukunan, toleransi, supaya kondisi masyarakat aman dan kondusif dapat terjaga,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan Roi B. Tambunan, perwakilan instansi terkait, dan tokoh masyarakat.
Tim PAKEM akan menggunakan hasil pembahasan sebagai bahan pemantauan perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Bintan.

