Kabut asap menyelimuti wilayah di Kepulauan Riau. Kondisi kualitas udara yang tidak sehat mendorong Pemprov Kepri mengalihkan pembelajaran tatap muka SMA, SMK, dan SLB menjadi Belajar dari Rumah (BDR)
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Kabut asap kiriman berdampak pada kegiatan belajar siswa SMA, SMK, dan SLB di Kepulauan Riau.
Pemerintah Provinsi Kepri mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) mulai 15 September 2026.
Kebijakan itu berlaku untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kepri. BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, S.KM., M.Si., menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah pada SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam surat edaran itu disebutkan, kebijakan BDR diambil setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Kepri berada dalam kondisi tidak sehat.
“Sehubungan dengan kondisi pencemaran udara akibat sebaran kabut asap kiriman yang berdampak pada penurunan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya murid di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau,” demikian bunyi surat itu.
Pemprov Kepri menetapkan batas indeks kualitas udara sebagai dasar pengalihan pembelajaran.
Untuk SMA dan SMK, BDR diterapkan ketika indeks kualitas udara berada di atas 100. Sementara untuk SLB, batasnya di atas 90.
Surat edaran tersebut menyebutkan langkah itu diperlukan sebagai upaya antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
“Maka dipandang perlu mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” lanjut isi surat edaran tersebut.
Selama BDR, sekolah tetap menjalankan kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah dan guru tetap harus menyiapkan penugasan serta bahan ajar yang terstruktur sesuai kondisi dan keterbatasan akses siswa.
Guru juga wajib berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau perkembangan belajar dan kesehatan anak.
Kehadiran serta aktivitas belajar siswa tetap harus terdokumentasi. Kepala sekolah kemudian melakukan supervisi dan pemantauan pelaksanaan BDR.
Laporan mengenai kegiatan belajar, kualitas udara, dan kondisi kesehatan warga sekolah disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Di sisi lain, orang tua diminta mendampingi anak selama BDR. Aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka juga dibatasi untuk mengurangi paparan langsung kabut asap.
Orang tua juga diimbau menjaga pola hidup bersih dan sehat, memastikan anak cukup minum air putih, serta menggunakan masker ketika harus keluar rumah.
Pemprov Kepri tidak menetapkan batas akhir BDR. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.
Udara Batam Mengkhawatirkan
Warga Batam menghadapi penurunan kualitas udara pada Senin (14/9/2026). Kabut berbau asap terlihat di sejumlah kawasan, termasuk Sungai Panas, Nongsa, Sekupang, Tanjung Uncang, Nongsa dan sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.
Hasil pemantauan BMKG Kelas I Hang Nadim Batam menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 82,9 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut membuat kualitas udara Batam masuk kategori tidak sehat.
Kepala BMKG Batam, Ramelan, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan asap yang terbawa angin dari wilayah daratan Sumatera.
“Pagi ini kualitas udara Batam masuk kategori tidak sehat. Hasil konsentrasi partikulat PM2.5 Batam di angka 82,9 ug/m3,” ujar Ramelan, Senin (14/9/2026).
Konsentrasi tersebut berada jauh di atas kondisi normal Batam yang berada di bawah 50 mikrogram per meter kubik.
Ramelan menjelaskan, kondisi atmosfer pada pagi hari turut membuat kabut terlihat semakin pekat. Kelembapan yang tinggi menyebabkan udara dekat permukaan belum banyak bergerak.
Fenomena tersebut dalam istilah meteorologi disebut haze. Kondisi ini membuat udara tampak berkabut dan mengurangi kejernihan pandangan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Batam belum dapat memastikan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Batam, Angraeni Nawang Wulan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pengukuran resmi mengenai kondisi udara dan tingkat ketebalan asap.
Menurut Wulan, penilaian terhadap dampak kesehatan harus berdasarkan data hasil pengukuran. Karena itu, Dinkes belum menyimpulkan tingkat risikonya bagi masyarakat.
“Kalau bicara dampak, kita harus melakukan evaluasi melalui data. Jadi kita belum bisa bicara dampak,” katanya.
Meski demikian, Dinkes Batam meminta warga mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Warga yang tetap harus keluar rumah dianjurkan memakai masker.
Masyarakat juga diminta segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, mata merah, atau gejala Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Wulan juga mengingatkan warga menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan air putih serta mengonsumsi buah dan sayuran.

