Bupati Natuna Cen Sui Lan foto bersama usai memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 16 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Aula Kantor Bupati, Bukit Arai
NATUNA, KEPRI24JAM.COM – Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut di Aula Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Jumat (6/11/2026).
Pelantikan ini menjadi awal pengabdian baru bagi para abdi negara. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan mengingatkan bahwa status PNS membawa tanggung jawab besar. Setiap pegawai harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Sumpah dan janji yang baru saja diucapkan harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujarnya.
Ia meminta para PNS menjaga kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Mereka juga harus menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Bekerjalah dengan jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Cen Sui Lan juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Natuna sebagai wilayah terdepan NKRI. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan aparatur yang tangguh, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh ASN menerapkan nilai dasar berakhlak. Peningkatan kompetensi, inovasi, loyalitas, dan dedikasi juga menjadi perhatian.
Selain itu, Bupati mengajak para pegawai memperkuat koordinasi dan kebersamaan. Budaya kerja yang produktif diperlukan untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna menjelaskan bahwa alokasi 30 formasi PNS berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024.
Formasi tersebut terdiri atas 20 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis. Dari alokasi tersebut, sebanyak 17 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS. Mereka mulai menjalankan status CPNS terhitung sejak 1 April 2025.
Seluruh peserta kemudian mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Kepulauan Riau pada 5 Januari hingga 25 April 2026.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat kelulusan, proses pengangkatan menjadi PNS dilanjutkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 16 orang akhirnya mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan. Mereka terdiri atas enam tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan pertama PNS dalam jabatan fungsional.
Para peserta kemudian mengucapkan sumpah dan menandatangani berita acara. Acara ditutup dengan doa bersama, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru dilantik.

