NUNUKAN, KEPRI24JAM.COM – Telegram mutasi itu datang setelah perjalanan panjang AKBP Ruslaeni. Kali ini, ia mendapat amanah sebagai Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.
Nunukan bukan wilayah yang asing baginya. Daerah ini berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan dinamika perdagangan lintas negara dan berbagai persoalan hukum yang membutuhkan perhatian aparat.
Di balik jabatan dan dua melati emas yang kini terpasang di pundaknya, ada perjalanan panjang yang dimulai dari Tarakan.
Ruslaeni adalah anak keempat dari enam bersaudara. Ia lahir di Tarakan pada 21 November 1983 dari pasangan almarhum Haji Nurdin dan Hajjah Nursiah.
Kedua orang tuanya hanya menamatkan pendidikan sekolah dasar. Mereka bekerja sebagai petani tambak dan membesarkan enam anak dengan harapan sederhana, seluruh anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang baik.
Tidak pernah terbayang saat itu, salah satu anak mereka kelak menjadi perwira Polri dan dipercaya memimpin sebuah kesatuan di wilayah perbatasan.
Keinginan Ruslaeni menjadi abdi negara muncul sejak masih kecil. Saat itu, ia diajak ibunya melihat KRI Dewaruci yang berkunjung dan bersandar di Tarakan.
Di sana, ia melihat para taruna. Pemandangan itu membekas.
“Saya waktu kecil diajak ibu melihat Kapal Dewa Ruci. Dari situ muncul keinginan menjadi taruna,” ujar Ruslaeni mengenang.
Saat itu ia belum memahami secara mendalam apa itu Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Akademi Militer (Akmil). Yang ia tahu, ia ingin menjadi taruna.
Mimpi itu terus dibawanya hingga menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 031 Tarakan, SMP Negeri 4 Tarakan, dan SMA Hang Tuah Tarakan.
Setelah lulus SMA pada 2003, kesempatan untuk mengejar cita-cita mulai terbuka.
Awalnya, Ruslaeni ingin mengikuti seleksi Akmil. Namun, waktu pelaksanaan seleksi bertepatan dengan ujian nasional.
Ia memilih menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu. Setelah itu, ia mendapatkan informasi mengenai seleksi Akpol.
Ia mencoba. Namun, langkah pertamanya berakhir di tahap pantukhir. Ruslaeni dinyatakan tidak lulus.
Bagi pemuda yang sejak kecil menyimpan keinginan menjadi taruna, kegagalan itu tentu menjadi ujian. Namun, ia tidak memilih berhenti.
Keluarganya kemudian menyarankan agar ia mencoba jalur Bintara Polri. Jalur tersebut tersedia di Tarakan sehingga lebih mudah diakses dibandingkan seleksi Akpol yang mengharuskannya berangkat ke Balikpapan.
Namun, Ruslaeni masih ingin mencoba Akpol. Ia meminta satu kesempatan lagi kepada kedua orang tuanya.
“Saya bilang kepada orang tua, beri saya satu kesempatan lagi. Kalau saya gagal, saya akan mengikuti apa pun keputusan orang tua,” ujarnya.
Dan kesempatan kedua itu diberikan. Pada 2004, Ruslaeni kembali berangkat ke Balikpapan untuk mengikuti seleksi Akpol.
Kali ini ia tidak datang dengan persiapan yang sama seperti sebelumnya. Kegagalan setahun sebelumnya membuatnya belajar.
Ia mencari informasi, mempersiapkan diri, dan berusaha memahami tahapan seleksi yang sebelumnya belum banyak diketahuinya.
Sekitar 150 peserta mengikuti seleksi. Hanya empat orang yang dinyatakan lulus. Nama Ruslaeni termasuk di dalamnya.
Bahkan, ia menjadi satu-satunya peserta dari wilayah yang kini menjadi Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil lolos.
Saat itu, Kalimantan Utara belum berdiri sebagai provinsi dan masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur.
“Dulu itu taunya mau jadi taruna saja. Saya sempat daftar Akmil. Ada senior saya yang dari Tarakan itu agak jauh baru ada. Karena kuota masih ikut Kaltim, belum ada kuota Kaltara. Ada rasa minder karena kita dari Utara. Jadi di 2004 hanya empat yang lulus dari 150 peserta dan satu-satunya dari Tarakan,” kisahnya.
Setahun setelah kegagalan, pintu yang sebelumnya tertutup akhirnya terbuka.
Tiga tahun kemudian, pada 2007, Ruslaeni menyelesaikan pendidikan Akpol dan resmi menjadi perwira Polri dengan pangkat Ipda.
Mimpi yang pernah tumbuh ketika melihat para taruna di atas KRI Dewaruci akhirnya menjadi kenyataan.
Namun, kelulusan itu bukan akhir perjalanan. Justru dari sanalah pengabdian sebenarnya dimulai.
Penugasan pertama Ruslaeni membawanya jauh dari tanah kelahirannya. Ia ditempatkan di Papua, masing-masing bertugas di Polres Jayapura dan Polres Biak Numfor hingga 2014.
Bertugas di Papua memberinya pengalaman berhadapan langsung dengan masyarakat dengan karakter dan latar budaya yang berbeda.
“Di Papua itu orang semuanya baik-baik. Memang karakter agak keras. Jadi banyak pengalaman di sana,” katanya.
Dari Papua, perjalanan karier Ruslaeni berlanjut ke Kalimantan Timur. Ia melanjutkan pendidikan pada 2014 dan kemudian ditempatkan di Polda Kalimantan Timur pada 2015.
Pada 2016, ia dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Malinau. Setahun kemudian, ia mengemban jabatan yang sama di Polresta Balikpapan hingga Oktober 2018.
Ketika Polda Kalimantan Utara terbentuk pada 2018, Ruslaeni kembali mendapatkan amanah bertugas di daerah asalnya.
Pada November 2018, ia ditugaskan di Polda Kaltara sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Hampir lima tahun ia berkecimpung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pada 2023, ia dinyatakan lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Setelah itu, perjalanan kariernya kembali membawanya ke wilayah baru, Kepulauan Riau. Di Polda Kepulauan Riau, Ruslaeni mendapat sejumlah kepercayaan dalam penugasan.
Ia pernah dipercaya sebagai Koorspripim Polda Kepri, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Kasubdit Indagsi Polda Kepri 2025.
Selama bertugas di Kepri, ia menghadapi karakter wilayah hukum yang berbeda dengan daerah sebelumnya.
Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang berada di jalur perdagangan dan memiliki kawasan perbatasan dengan negara lain.
Aktivitas ekspor dan impor serta mobilitas lintas negara menjadi bagian dari dinamika penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menurut Ruslaeni, kondisi geografis Kepri menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Wilayah Kepri berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Sementara kawasan perairannya berada di jalur strategis menuju kawasan Vietnam dan Laut Cina Selatan.
Setelah menjalani sejumlah penugasan tersebut, Ruslaeni kemudian dipercaya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Belum lama berada di sana, telegram mutasi kembali datang. Kali ini, ia mendapat amanah untuk kembali ke Polda Kaltara sebagai Kapolres Nunukan.
Di balik perjalanan panjang tersebut, ada satu pesan yang terus dibawa Ruslaeni. Pesan itu datang dari sang ayah ketika ia menyelesaikan pendidikan Akpol pada 2007.
Orang tua Ruslaeni memiliki pengalaman yang kemudian menjadi alasan kuat di balik pesan tersebut.
Sang ayah yang bekerja sebagai petani tambak pernah mengalami kejadian ketika mengangkut kayu untuk membangun rumah.
Ia merasa dipersulit oleh oknum aparat yang mencari-cari kesalahan untuk mendapatkan sesuatu. Pengalaman itu kemudian menjadi pelajaran bagi keluarga.
Ketika Ruslaeni resmi menjadi anggota Polri, sang ayah berpesan agar anaknya tidak mengulangi hal serupa kepada masyarakat.
“Saat saya selesai pendidikan, saya sudah menjadi anggota Polri, pesan itu disampaikan. Pesannya jangan sekali-kali menyakiti masyarakat karena ada pengalaman tersendiri orang tua saya. Itulah yang saya tanamkan ke diri saya menjadi pengingat,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pesan itu sangat sederhana. Namun bagi Ruslaeni, kalimat tersebut menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.
“Sampai hari ini itu yang selalu saya pegang. Jangan menyakiti hati masyarakat,” katanya.
Dari Tarakan, perjalanan itu membawanya ke Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, hingga Kepulauan Riau. Kini, ia kembali bertugas di Kalimantan Utara sebagai Kapolres Nunukan.
Pangkat dan jabatan boleh berubah. Tempat tugas pun berpindah. Namun pesan yang disampaikan seorang ayah kepada anaknya pada 2007 itu tetap sama. Jangan Menyakiti Masyarakat.

