Henky Mokhari (empat dari kiri) bersama jajaran Diskominfo Kepri usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPID Kepri kepada Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Henky Mokhari resmi mengakhiri tugasnya sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau periode 2025–2028.
Ia mengundurkan diri setelah terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).
Henky menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi pada Senin (2/3/2026) yang lalu.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan larangan rangkap jabatan. Pengunduran diri berlaku efektif sejak surat diserahkan.
Hendri menghormati keputusan Henky. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin KPID Kepri.
“Kami menghormati keputusan ini sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang berlaku,” ujar Hendri, Senin (2/3/2026).
Penyerahan surat berlangsung di Kantor Diskominfo Kepri, Kompleks Perkantoran Dompak, Tanjungpinang.
Henky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Diskominfo Kepri selama menjalankan tugas di KPID.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah terjalin sangat baik selama ini. Saya mohon doa agar dimudahkan menjalankan amanah baru,” ungkap Henky.
Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 tertanggal 27 Februari 2026, Henky dijadwalkan dilantik sebagai anggota KPU Kota Tanjungpinang pada Selasa (3/3/2026) lalu.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, Pemprov Kepri melalui Diskominfo akan berkoordinasi dengan DPRD Kepri dan anggota KPID lainnya.
Koordinasi tersebut bertujuan menyiapkan pengganti ketua. Pemerintah akan memproses pemilihan ketua baru atau menunjuk pelaksana tugas.
Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2014 dan ketentuan terkait lainnya.
Pemprov Kepri berharap pergantian kepemimpinan ini tidak mengganggu tugas KPID dalam mengawasi penyiaran di daerah.

