Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengucapkan sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)
JAKARTA, KEPRI24JAM.COM – Joko Widodo (Jokowi) akhirnya duduk di kursi saksi. Mantan Presiden RI ke-7 hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Roy Suryo menjadi salah satu terdakwanya.
Kehadiran Jokowi langsung menyita perhatian pengunjung. Ruang sidang dipenuhi warga. Sejumlah orang meneriakkan pertanyaan kepadanya.
“Bapak sehat, Bapak?” teriak seorang pengunjung yang hadir seperti dikutip Kompas.com.
Pengunjung lainnya juga menanyakan kesiapan Jokowi. Namun, ia hanya tersenyum. Jokowi langsung menuju kursi saksi.
Ia mengenakan batik cokelat dan peci hitam. Sebelum duduk, Jokowi sempat melirik Roy Suryo. Namun keduanya tidak saling menyapa.
Dua anak Jokowi turut hadir. Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya duduk di barisan depan.
Sebelum memberikan keterangan, Jokowi mengucapkan sumpah. Ia berjanji menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
Majelis hakim kemudian menanyakan kondisi kesehatannya.
“Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Saya siap,” jawab Jokowi dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum kemudian mulai memeriksa Jokowi. Persidangan ini juga menjadi perhatian karena persoalan ijazah.
Jokowi berencana memperlihatkan dokumen pendidikannya. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyampaikan rencana tersebut sehari sebelum sidang.
Jokowi akan meminta izin hakim untuk menunjukkan ijazah SMA dan sarjana. Kedua dokumen itu berada dalam penguasaan jaksa.
Ia juga akan membawa ijazah SD dan SMP.
“Pak Jokowi sendiri akan meminta izin hakim untuk menunjukkan ke publik ijazah SMA dan sarjana miliknya yang saat ini dalam penguasaan jaksa, termasuk membawa ijazah SD dan SMP miliknya,” kata Rivai.
Jokowi juga akan menjelaskan riwayat pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980–1985. Ia juga akan menerangkan proses wisuda dan penerimaan ijazahnya.
“Beliau akan menerangkan fakta yang dialaminya antara tahun 1980 hingga 1985 saat berkuliah di UGM, termasuk ketika memperoleh ijazah saat diwisuda bersama teman-temannya,” ujar Rivai.
Jokowi juga dijadwalkan bersaksi dalam perkara Dokter Tifa. Kesaksian itu dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, sidang perkara Roy Suryo dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa didakwa mencemarkan nama baik Jokowi.
Perkara itu berkaitan dengan pernyataan dan unggahan mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi.
UGM sebelumnya telah menyatakan Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan. Pernyataan tersebut berdasarkan data akademik kampus.

