Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memimpin rapat koordinasi persiapan inspeksi dan evaluasi terhadap 23 SPPG untuk memastikan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (5/11/2026)
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan pemeriksaan terhadap 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini bertujuan memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memenuhi standar.
Pemeriksaan tersebut juga akan melibatkan siswa sebagai penerima manfaat.
Pemkot ingin mengetahui langsung penilaian mereka terhadap makanan yang disajikan setiap hari.
Persiapan pemeriksaan dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Agenda rapat di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.
Zulhidayat meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan tahapan pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus berjalan terarah dan melibatkan seluruh unsur terkait.
Pemkot akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk membentuk tim inspeksi.
Tim tersebut selanjutnya menyusun jadwal pemeriksaan terhadap seluruh 23 SPPG.
Sebelum turun ke lapangan, setiap anggota tim harus mengikuti rapat persiapan.
Rapat itu akan membahas pembagian tugas, kesiapan personel, dan mekanisme pemeriksaan.
“Kita ingin pelaksanaan inspeksi ini berjalan terarah dan seluruh perangkat daerah memahami tugas serta tanggung jawabnya,” ujar Zulhidayat.
Selain pemeriksaan lapangan, Pemkot juga menyiapkan evaluasi melalui angket Google Form.
Angket tersebut akan dibagikan kepada siswa penerima manfaat MBG.
Melalui cara ini, siswa dapat menyampaikan penilaian terhadap kualitas dan kesesuaian makanan.
Masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan pelayanan SPPG.
Tim inspeksi akan melibatkan perangkat daerah terkait dan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG.
Indikator tersebut meliputi sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.
Hasil pemeriksaan dan angket siswa akan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah. Pemkot berharap setiap SPPG mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengawasan ini diharapkan membuat pelaksanaan MBG semakin baik. Dengan demikian, siswa tidak hanya menerima makanan bergizi, tetapi juga memperoleh layanan yang aman dan layak.

