Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.M., M.Si., memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana di Kepri, Selasa (3/11/2026)
TANJUNGPINANG, KEPRI24JAM.COM – Ancaman bencana di Kepulauan Riau terus meningkat. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 1.231 kejadian bencana di wilayah tersebut.
Angka itu menjadi peringatan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Kesiapsiagaan tidak boleh hanya dibangun ketika bencana datang.
Langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk melindungi keselamatan masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni meminta seluruh instansi memperkuat koordinasi menghadapi ancaman bencana.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (3/11/2026).
Misni menegaskan, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menghadapi ancaman tersebut.
“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan komitmen, koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak,” ujar Misni dalam rapat.
Ia mengingatkan, perubahan iklim membuat kondisi cuaca semakin dinamis. Ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem perlu mendapat perhatian serius.
Data kejadian bencana menunjukkan kondisi yang harus diwaspadai. Sepanjang 2025, BPBD mencatat 948 kejadian bencana di Kepri.
Jumlah tersebut meliputi 210 banjir, 50 tanah longsor, 200 kebakaran, serta 488 kejadian puting beliung, angin kencang, gelombang tinggi dan bencana lainnya.
Kabupaten Bintan mencatat kejadian tertinggi dengan 268 kasus. Kota Tanjungpinang menyusul dengan 238 kejadian.
Selanjutnya, Natuna mencatat 111 kejadian. Karimun sebanyak 96 kejadian, Kepulauan Anambas 95 kejadian, Batam 81 kejadian dan Lingga 50 kejadian.
Jumlah tersebut kembali meningkat pada 2026. Dalam periode Januari hingga September, BPBD mencatat 1.231 kejadian bencana di seluruh Kepri.
“Peningkatan jumlah kejadian bencana ini harus menjadi perhatian bersama. Kita harus memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini,” sebut Misni.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Misni meminta seluruh instansi memperkuat tujuh langkah strategis penanggulangan bencana.
Langkah pertama ialah memperkuat koordinasi dan komando lintas sektor. Kedua, mengoptimalkan sistem informasi dan peringatan dini.
Ketiga, memastikan kesiapan personel, peralatan dan logistik evakuasi. Keempat, memperkuat mitigasi melalui pemeliharaan drainase dan pembersihan saluran air.
Kelima, membangun kolam retensi untuk mengurangi risiko banjir. Keenam, melibatkan masyarakat, dunia usaha, media massa dan perguruan tinggi.
Ketujuh, melakukan evaluasi kesiapsiagaan secara berkala. Seluruh langkah tersebut juga harus masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kepri Aludin Andi mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
“Kita ingin memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektor agar memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di Kepulauan Riau,” kata Andi.
Menurutnya, kondisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan bencana. Karena itu, setiap daerah membutuhkan kesiapan dan koordinasi yang kuat.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu hadir anggota DPRD Kepri Aziz Martindas dan Kepala BMKG Tanjungpinang Ahmad Kosasi sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Misni juga meresmikan Gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Kepri.
Gedung tersebut diharapkan memperkuat pemantauan kondisi wilayah, pengumpulan informasi dan koordinasi penanganan bencana.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Provinsi Kepri, Forkopimda dan instansi vertikal.
Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

