Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika (tiga dari kanan), bersiap menyambut Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026, Senin (2/11/2026)
BINTAN, KEPRI24JAM.COM – Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan, mendapat kesempatan membawa berbagai inovasi daerah ke tingkat nasional.
Kelurahan ini mewakili Provinsi Kepulauan Riau dalam Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Tim penilai nasional mengunjungi Kabupaten Bintan untuk melakukan klarifikasi lapangan, Senin (2/11/2026).
Tim tersebut memeriksa langsung berbagai program dan inovasi yang menjadi keunggulan Kelurahan Tanjung Uban Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyambut kedatangan tim penilai di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ronny mengatakan klarifikasi lapangan menjadi kesempatan untuk menunjukkan hasil kerja pemerintah kelurahan.
Ia juga berharap berbagai inovasi tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan keunggulan pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan UMKM, dan kesiapsiagaan bencana di Tanjung Uban Selatan,” ujar Ronny.
Tim penilai memberikan perhatian terhadap sejumlah program unggulan. Salah satunya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Kelurahan Tanjung Uban Selatan menggunakan kode QR untuk memudahkan warga mengakses informasi pelayanan dan menyampaikan pengaduan.
Di bidang lingkungan, kelurahan tersebut mengembangkan program Bintan Ojek Sampah (BOS).
Program ini pernah meraih penghargaan nasional pada 2024. Kelurahan juga menjalankan Bank Unit Sampah (BSU) Pensosmas dan Gerakan Bersama Masyarakat (GEBEREMAS).
Penguatan ekonomi warga menjadi aspek penilaian berikutnya. Kelurahan Tanjung Uban Selatan membangun kolaborasi dengan Rumah Bazaar Kepulauan Riau dan Batik Lentera Difa.
Kolaborasi tersebut turut membuka ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Kehadiran Koperasi Merah Putih juga mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam aspek kebencanaan, kelurahan telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana melalui SK Lurah Nomor 41 Tahun 2024.
Kelurahan juga mengaktifkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selain itu, pemerintah kelurahan menjalankan Program Kampung Iklim (ProKlim).
Tim penilai turut memeriksa pelayanan dasar masyarakat. Aspek tersebut mencakup pelayanan kesehatan, kegiatan posyandu, serta pelestarian adat dan budaya.
Seluruh indikator tersebut menjadi bagian dari penilaian prestasi Kelurahan Tanjung Uban Selatan di tingkat nasional.
Kunjungan klarifikasi ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.3.9/6819/BPD tertanggal 29 Oktober 2026.
Ronny berharap seluruh tahapan penilaian berjalan lancar. Ia juga ingin setiap inovasi kelurahan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Berbagai inovasi yang ada tidak hanya membawa prestasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Ronny.

