Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, meluncurkan BATAMMAS sebagai upaya memperkuat pengawasan dan membenahi pengelolaan aset daerah, Selasa (3/11/2026)
BATAM, KEPRI24JAM.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai membenahi pengelolaan aset daerah melalui sistem digital.
Langkah ini dilakukan agar aset pemerintah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemko Batam meluncurkan Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), Selasa (3/11/2026).
Sistem yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini menjadi sarana pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka sekaligus meluncurkan dan menyosialisasikan sistem tersebut.
BATAMMAS hadir untuk menjawab sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset pemerintah.
Salah satunya berkaitan dengan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan. Beberapa perjanjian sewa aset telah berakhir, tetapi belum diperpanjang.
Selain itu, terdapat pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan luas dalam perjanjian.
Persoalan lain muncul dalam pemantauan masa berlaku kontrak, pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, dan pelaporan antarperangkat daerah.
Kondisi tersebut mendorong Pemko Batam membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.
Melalui BATAMMAS, seluruh informasi pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital.
Sistem ini memuat data aset, perjanjian sewa, masa berlaku kontrak, hingga potensi optimalisasi aset daerah.
Firmansyah menegaskan, pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administrasi.
Pemerintah juga harus memastikan setiap aset terawat, terpantau, dan dimanfaatkan sesuai aturan.
“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi. Pemerintah harus memperbaiki sistem sebelum persoalan yang sama kembali terjadi.
“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal,” katanya.
Firmansyah juga menyoroti potensi ekonomi dari aset milik pemerintah.
Menurutnya, aset daerah harus mampu memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah juga perlu mengidentifikasi aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Berdasarkan pemaparan BPKAD, penerimaan retribusi pemanfaatan BMD selama 2021–2026 hingga September masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.
Data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah mengenali aset potensial.
Sistem tersebut juga mempermudah pengawasan terhadap pemanfaatan aset.
Firmansyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung penerapan BATAMMAS.
Setiap OPD harus menyampaikan data yang benar dan memperbaruinya secara berkala.
Kelengkapan dokumen dan ketepatan pelaporan juga menjadi perhatian. Tanpa komitmen seluruh pengguna, teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS merupakan strategi untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan aset daerah.
Sistem tersebut mengintegrasikan proses pengawasan dan pemantauan BMD.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.
“Dengan sistem ini, pengawasan dan pemantauan pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya.
Pemko Batam berharap BATAMMAS mampu memperbaiki tata kelola aset secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan sistem ini membuat pengawasan lebih cepat, data lebih akurat, dan pemanfaatan aset lebih terukur.
Pada akhirnya, aset milik daerah diharapkan tidak sekadar menjadi barang inventaris pemerintah.
Aset tersebut harus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

